Selasa, 13 Maret 2018

Sandraan Cinta Dipusaran Kota

Wahai pemilik kota jangan engkau belengukan diri dalam cerita kaum raja. Anggap saja raja dulu bagian catatan buruk dalam prabadan mu wahai pemilik kota.

Wahai pemilik kota, kehadiran ku jangan kau anggap untuk menghambakannmu dalam tirai-tirai kesedihan.

Sebab aku bukan pembawa luka terhadap mu. Dan cinta itu tidak mengenal berapa lama umurmu, soal status sosial mu sebab aku bukan hakim untuk menilainya.

Jangan engkau sandrakan cinta wahai pemilik kota, sebab ia bukan sifat malapetaka. Kehadirannya membawa rasa yang dibentuk saling untuk saling percaya.


Lhokseumawe, 16 April 2020
Ikbal Ramzani P

KONSISTENSI DALAM MENJALANKAN AMANAH IKATAN REPRESING IMM KE 54 ( 14 Maret 1964 – 14 Maret 2018 )


Konsistensi dalam upaya pemajuan dan penegakan Indonesia yang berdaulat tentu menjadi pilar utama bagi Ikatan Mahasisiwa Muhammadiyah yang dimana selalu mengutamakan kemaslahat keummatan. Membangun integritas tentu menjadi suatu keharusan. Apalagi saat-saat sekarang ini, ikatan mahasiswa muhammadiyah membutuhkan sosok-sosok yang tidak hanya pada penampilan luarnya saja, untuk memikul amanah ikatan secara multidimensional; baik dalam tataran yang bersifat personal maupun yang bersifat kolektif. Namun jauh dari itu, gerakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah membutuhkan sosok-sosok yang menggunakan imannya sebagai motor penggerak dan nuraninya sebagai perisai dari pragmatisme yang oportunistis. Dengan kata lain, IMM membutuhkan sosok-sosok yang mapan mata hati dan pikirannya, di samping ia memiliki kapabilitas dalam menjalankan amanahnya.
Jika keraguan menjadi hambatan dalam menjalankan amanah padahal gerakan bukanlah tempat singgahan semata saja. Amanah adalah perintah tuhannya dimana perintah  tersebut harus dijalankan dengan sebaik mungkin, baik dengan tuhannya maupun dengan sesama manusia, jika amanah ikatan ditingalkan oleh orang berilmu maka konsistensinya perlu dipertanyakan. Cetus Eliot lebih jauh, jika benar bahwa ilmu pengetahuan justru membuat manusia kian bodoh dan menyeret dirinya ke tubir kematian. Bukan itu saja, ilmu pengetahuan juga, pada saat bersamaan, bahkan semakin menjauhkan manusia dari Tuhan.
Maka, alahkan tragis sesungguhnya nasib manusia di zaman kini. Ketika semua aktivitas kehidupannya, dari mulai tidur di pagi hari sampai pergi tidur lagi di malam hari, nyaris tidak  ada yang luput dari kebaikan ilmu pengetahuan (yang kelak diterapkan menjadi teknologi, dan karenanya dirangkai dalam suatu ungkapan khas. Bagaimana mungkin semua itu membuat kita bodoh (seperti disinggung penyair T.S. Eliot tadi, jika kita dapat mempergunakan sarana-sarana itu untuk lebih memberdayakan dan mengembangkan potensi keilmuan dalam menjalankan amanah ikatan, tentu akan lebih mudah untuk menjadi seseorang  patuh pada perintah tuhannya.
Mendidik hati dan nurani dengan sebaik mungkin, kemudian ditunjang lingkungan yang mendukung, sudah tentu menghasilkan integritas yang tinggi. Sehingga kita tidak perlu membayar media massa mahal-mahal untuk sekedar pamer kebaikan. Atau menyewa orang-orang untuk menyaksikan kelebihan kita di muka media. Integritas inilah yang menjadi modal utama bagi kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah untuk memupuk kepercayaan rakyat kepadanya. Bahkan lebih dari itu, ia bakal berbuah surga jika dibarengi dengan niat yang mulia.
Integritas merupakan sifat atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan kejujuran. Dengan demikian, di dalam integritas terhimpun berbagai sifat pendukung yang bisa membuat orang menjadi berwibawa dan terkenal jujur. Di antaranya yang paling menonjol dari sifat-sifat tersebut adalah kejujuran dan konsisten, begitu juga kedermawanan dan kesahajaan. Jika sifat tersebut melekat dan mendarah daging ke dalam alam bawah sadar, maka bisa dipastikan sifat-sifat mulia yang lain akan muncur di benah jiwa raga.
Jika kita melihat sosok yang paling agung yang pernah ada kala itu adalah Nabi Muhammad saw. Sosok yang memiliki integritas teragung sepanjang masa. Beliau telah memaksimalkan empat pondasi integritas tersebut dengan sebaik mungkin. Tidak ada yang meragukan wibawa dan kejujurannya serta “Sempurna”. Beliau telah sempurna menjadi panutan siapapun yang datang setelahnya. Ada al-Quran yang menjadi bukti. Ia telah disaksikan oleh Tuhan, betapa mulia budi pekertinya. Lalu memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk meneladaninya.
Jika demikian adanya, sudah selayaknya kita membuktikan diri. Sebab membangun integritas serta kosistens dalam menjalankan amanah tentu menjadi keutamaan untuk majunya gerakan karena kita harus tanamkan keyakinan ke alam bawah sadar kita masing-masing, bahwa integritas yang kita bangun semata-mata karena Allah, berikut sifat-sifat mulia yang mendukung terbentuknya integritas tersebut. Hingga akhirnya berbuah surga, muara perjalanan kehidupan yang didamba hamba-hamba Tuhan.
Tidak hanya itu, orang yang memiliki integritas sudah pasti disukai semua orang. Namanya akan harum di tengah-tengah umat. Ia akan menjadi cerita-cerita indah. Sebab setiap orang adalah bahan perbincangan bagi orang-orang setelahnya. Jadi mau tidak mau, kita harus menjadi bahan perbincangan yang baik dan menarik bagi mereka. Dan tentu, satu-satunya cara adalah membangun integritas serta kosisten dalam amanah maka akan menjadi sejarah yang baik.
Tetapi masalahnya mungkin justru kebalikan dari itu, terkadang amanah di abaikan dengan begitu saja. Lupa dan bahkan meninggalkan dengan begitu saja inilah fenomena manusia untuk zaman kini yang cendrung tidak konsisten dalam kehidupan dan bahkan dalam amanah ikatannya. Padahal islam, besyukur dalam amanah yang dimana menyadari bahwa semua nikmat dan anugerah yang kita peroleh dalam hidup bersumber dari Allah. Jika kesadaran itu yang tertanam dalam benak kemudian mengantarkan kita untuk menyampaikan rasa terima kasih dan pujian kepada Allah dalam bentuk lisan. Kemudian disusul dengan kesadaran untuk menjalankan amanah ikatan kemudian menggunakan anugerah dan nikmat itu sesuai dengan kehendak dari yang memberikan, yakni Allah SWT.
Peringkat-peringkat syukur yang telah diberikan amanah, tentu saja harus ditempuh melalui jalan ilmu pengetahuan. Sebab, tanpa pengetahuan (yang benar), seperti diceritakan diatas, maka berterima kasihlah kepada Allah bahwa amanah telah diberikan olehNya. Itulah sebabnya dalam Islam jika kosistensi dalam amanah maka akan  mendekatkan manusia kepada Allah , bukan malah menjauhkannya.
Sebab kesadaran memang bermula dari pengetahuan. Dan penegetahuan bahwa hidup dan kehidupan ini bersumber dari Allah, akan mengantarkan kepada sikap-sikap untuk selalu memuji dan bersyukur kepada Allah. Itulah yang membuat manusia selalu berprasangka baik kepada-Nya. Bahwa segala perbuatan dan ketetapan Allah itu senantiasa baik dan indah. Kesadaran itu pula yang akan mengantarkan kita (manusia) untuk lebih siap menghadap kepada-Nya. Maka dalam usia IMM yang ke-54 ini, tentu lebih mengantarkan kader-kader IMM kosisten dalam menjalankan amanah ikatan. Sebab amanah adalah perintah tuhannya.
Namun yang perlu diketahui, air yang murni pasti bersumber pada mata air berkualitas. Mengapa demikian, sebab ada banyak mata air ‘imitasi’ yang dijadikan landasan oleh manusia. Tiada lain mata air tersebut adalah Iman yang kokoh. Iman yang dibangun oleh penghayatan yang amat dalam, tentang keyakinan hati dan ajaran yang dibawa sang Nabi. Jadi, pondasi tersebut merupakan buah dari apa yang diyakini seseorang dan naluri fitrahnya, sebab Tuhan telah menjadikan agama-Nya mudah dan sesuai dengan fitrah manusia untuk menjalankan amanahnya.

Ikbal Ramzani P
Ketua DPD IMM Aceh

Kamis, 01 Februari 2018

Peta Pemikiran Islam Dalam Kekinian

untuk dapat menemukan pola dan peta pemikiran islam, kita dapat menunjukan konstruksi religiusitas yang baru dan yang segar yang kondusif bagi penyemaian spritualitas keagamaan yang apresiasif terhadap tantang zaman pada dewasa ini adalah dua pendekatan yang harus di tempuh pada zaman sekarang ini :
1.      Pendekatan optimistis yang menekankan atau memandang religiusitas sebagai sebuah kekuatan motivasional-dinamika.
2.      Pendekatan pesimistik yang menekankan religiusistas sebagai kekuatan dan struktur ideologis, baik oleh lapisan atas maupun oleh lapisan bawah dalam sebuah masyarakat muslim.
Dengan mengemukan dua pendekatan tersebut dapatlah secara ringkas dilakukan pemetaan jenis-jenis dan pola pemikiran keagamaan yang sekarang yang berada dalam sebuah persimpangan yang menegangkan, sehingga ada tarik menarik antara pemahaman agama yang satu dengan yang lain sehingga di jadikan sebuah ladang politik oleh pemahaman orang-orang tradisionalis untuk merebut kekuasaan politik pada saat sekarang ini. Maka jelas terjawab sudah persoalan – persoalan pada zaman zaman ini yang bukan lagi spiritual yang di prioritaskan akan tetapi  kekuasaan target utama, sehingga krisis ekologi, kemiskinan global, dan sebagainya malah di biarkan begitu saja padahal inilah yang perlu diperiotaskan untuk pembangunan masyarakat sejatinya.

Untuk dapat memilih berbagai pendekatan dalam islam maka di perlukan beberapa asumsi pokok agar gambaran islam dari bebagai disiplin tidak saling bertentangan dan faktor fundamental yang merupakan premis dalam menentukan cara berpikir umat manusia.Islam sebagai agama yang fitrah haruslah memiliki kemampuan daya sentuh yang aktual terhadap seluruh kehidupan manusia yang coraknya beranek ragam dan islam itu juga harus lahir ( berawal ) dari kesadari diri manusianya bukan struktur, sehingga mudah diraskan, difahami, dan juga di manifestasikan oleh pemeluknya, adapun islam agama yang hakiki dalam diri manusia yang sejati sehingga memanifestasinya adalah adanya keesaan Allah dan keesaan umat untuk memiliki pedoma untuk memahami islam sesungguhnya bukan memecahkan kekuatan islam yang sudah ada pada saat sekarang. Dan pada modernisasi sekarang ini sudah ada golongan pemecah agama dan juga sudah menjelaskan dalam Al-quran.
“ Sesungguhnya orang –orang yang memecahkan belahkan agama mereka dan mereka menjadi golongan, bukanlah engkau dari golongan mereka sedikit pun. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah kepada Allah.. ..( surah, al-An`aam [6] : 159 ) “

Oleh sebab itu mari jaga islam menjadi islam sesungguhnya bukan  islam yang menjadi pemeta kekuasaan dalam kehidupan untuk mencukupi finasial semata. Karena hakikikatnya islam tidak mengajarkan untuk memecah kaumnya tapi hanya tapi mempererat saudaranya yang jauh di dekatkan, yang sakitnya di sembuhkan, dan juga yang di berikan bantuan yang mencukupi ekonominya bukannya bukan pembohongan di berikan kepadanya 

Muhammadiyah dan NU Gerakan Pemikiran Islam di Indonesia


           Pengulatan pemikiran keislaman dalam wacana keindoensiaan sendiri memiliki irama cukup rancak. Ketegangan kreatif, ini tidak jarang menimbulkan suhu yang memanas dalam percaturan isu-isu sosial keagamaan. Dikotomi Islam tradisionalis dan Islam modernis seperti dilansir Deliar Noer ( 1985 ) merepresentasikan dua kutub pemikiran dan gerakan Islam di Indonesia pada dekade 1940-an. Perkembangan sosio-politik dan wacana kebangsaan di tanah air, khusus Muslim indonesia di atas ke depan meja pertanggungjawaban sejarah.  
            Karena kontruksi itu sedikit banyak berimbas pada pasang surutnya harmonisasi hubungan kedua paham keagamaan tersebut. NU, yang mengindenfikasi diri sebagai cagar tardisi, selalu diperhadapkan secara diamentel dengan organisasi islam modernis seperti persis, al-Irsyad dan Muhammadiyah. Namum pada asas sosio-politik, tampaknya yang terakhir menjadi ulur kedua pasangan oposisi biner yang tepat bagi NU.
            Akan tetapi tarik ulur kedua organisasi itu tidak banyak melahirkan dampak yang positif bagi perkembangan pemikiran dan gerakan islam Indonesia kedepan. Bahkan pada tingkat tertentu menjadi faktor yang dapat mengikis kekebalan jaring-jaring sosio-kultural masyarakat sehingga menjadi rentan ketika dihadapkan dengan isu-isu politik dan kenegaraan. Kasus penggusuran K.H Abdurahman Wahid dari kursi kepresidenan harusnya menjadi pelajaran berharga bagi kedua organisasi ini dalam menata hubungan ke depan.
            Refleksi kritis atas peran atas peran dan kiprah kedua organisasi Islam tersebut dalam wcana ke-indonesiaan memunculkan pandangan-pandangan rekonsiliatif, inklusif dan akomodatif dalam menyikapi relasi tradisi dan modernitas. Perkembangan menggembirakan ini pada tingkat tertentu mulai memudarkan garis demarkasi islam tradisionalis dan Islam modernis. Dan tampaknya dominasi isu-isu sosial keagamaan kedua gerakan Islam ini dalam pentas keislaman Indonesia ( untuk sementara ) tergeser oleh dua mainstream pemikiran keagamaan global, yaitu fundamentalis Islam dan Islam Liberal. Setidaknya pada tingkat isu-isu islam komtemporer baik dalam konteks lokal maupun global.
            Gerakan dakwah pembaharuan menjadi modal awal umat Islam dalam memharmonisasikan persamaan dalam bingke kenegaraan. Sebab sebagai Organisasi Islam terbesar di Indonesia antara NU dan Muhammadiyah menjadi pilar utama bagi Negera Republik Indonesia dalam mengawal ke utuhan negara dan bangsa.

Rabu, 31 Januari 2018

Akhlak dan Politik dalam Islam


Sebagaimana Islam mengkaitkan antara ekonomi dengan moral, Islam juga mengkaitkan politik dengannya, sehingga politik Islam bukanlah politik Maciavelli, yang berpandangan bahwa “Tujuan dapat menghalalkan segala cara dalam bentuk apapun”.  Politik Islam adalah poltik dan nilai, yang selalu dilaksanakan dan tidak pernah ditiggalkan walaupun dalam keadaan yang paling kritis maupun suram sekalipun, baik dalam konteks hubungan negara Islam dengan penduduknya secara internal, maupun dalam hubungan eskternal dengan negara dan bangsa lainnya.
            Sungguhnya Islam menolak keras berbagai cara kotor, walaupun hal itu untuk mencapai tujuan yang mulai. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak akan menerima kecuali yang baik”. Cara keji adalah seperti halnya tujuan yang keji. Karena itulah harus digunakan cara yang bersih untuk menggapai sesuatu yang mulai.
            Dalam al-quran juga menjelaskan bagaimana dengan bicara dengan antara hubungan Negara dan penduduknya. Artinya :
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan Islam di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang baik baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat”. (Q.S. An_Nisa :58)
            Menyampaikan ananat dengan berbagai macam material dan morilnya yang berbeda – beda kepada pemiliknya, dan memutuskan hukum diantara manusia dengan adil, merupakan kewajiban suatu negara islam terhadap rakyatnya.
            Tidak boleh bagi seorang penguasa muslim untuk mengistimewakan kerabat dan familinya, lalu mengangkat mereka yang tidak pantas untuk menduduki jabatan tertentu, serta menghalangi orang yang pantas untuk menduduki jabatan itu, karena rasulullah SAW menjadikan penyerahan sesuatu kepada bukan ahlinya sebagai suatu pertanda bukan ahlinya suatu pertanda bahwa dekatnya kiamat dan kehancuran umat. “Suatu hari seorang laki – laki bertanya kepada Rasulullah tentang suatu hari kiamat laliu beliau bersabda: Apabila amanat sudah di sia-siakan, makan tunggulah kiamat. Ditanya lagi kepada beliau: bagaimana menyiakan-yiakan amanat itu? Beliau bersabda: jika suatu perkara diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya (yang berhak) maka nantikanlah kiamat”. (H.R Muslim dalam Shahihnya).
            Seorang penguasa muslim juga tidak di perkenankan untuk membatalkan hukuman yang telah di tetapkan untuk orang yang berhak menerimanya, hanya karena mempertimbakan nasab, kedudukan, atau hubungan kedekatannya dengan penguasa. Tersebut dalam subuah hadist: “Sesungguhnya yang menghancurkan yang menghancurkan orang-orang sebelum kamu adalah bahwa jika ada orang terhormat dikalangan mereka mencuri, maka mereka membiarkannya, namun jika ada orang yang lemah (kecil) di kalangan mereka mencuri, makan mereka menegakkan hukuman padanya. Demi Allah, kalau seandainya Fatimah Binti Muhammad mencuri, niscaya aku potong tangannya”.
            Artinya dalam penulisan ini mengkritik keras bagaimana penerapan politik sebenarnya yang dilakukan pada zaman ini. Bicara politik Islam domestik dalam negeri harus berdasarkan keadilan, kelurusan, persamaan anatara rakyatnya haknya. Baik secara kewajiban maupun hukuman, tanpa melihat siapa dan anak siapa, serta asas kejujuran dan keterbukaan atas realita yang sesungguhnya tanpa manipulasi, distrosi dan kedustaan terhadap rakyat. Karena kejujuran sangat disukai oleh Rasul dan Tuhannya dalam mencapai sebuah keadilan serta kesejahteraan bagi kaumnya.

Amalan Dalam Ketuhanan


       Jika kita merenungkan lebih mendalam, bahwa tujuan paling penting dari amalan-amalan keagamaan adalah untuk mendidik kita agar memiliki pengalaman ketuhanan dan menanamkan kesadaran ketuhanan yang sedalam-dalamnya. Sebab, dari kesadaran ketuhanan itulah berpangkal, bersumber dan memancarkan seluruh sikap hidup yang benar, dan dengan kebijakan atau amal shaleh yang menbawa kebahagiaan dunia dan akhirat.
     Karena disebutkan dalam kitab suci al-quran bahwa taqwa, yang salah satu maknanya ialah kesadaran ketuhanan yang mendalam, merupakan asas bangunan kehidupan yang benar,asas bangunan kehidupan selain taqwa adalah bagaikan fondasi gedung tepi jurang yang goyah, yang kemudian runtuh “kedalam neraka jahanan”, sebagaimana penegasan Al-Quan yang mengatakan :
“Maka orang-orang yang mendirikan bangunannya di atas dasar taqwa kepada Allah dan keridhaan (Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepa jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dia kedalam neraka Jahannam?. Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.”(Q.S. Al-Taubah :109).
        Secara lebih khusus, perkataan “kesadaran ketuhanan” kita maksudkan sebagai pengindonesiaan istilah “rabbaniyah” dan “ribbiyah” jika kesadaran ketuhanan merupakan terpenting dari nilai keagamaan yang amat sentral, yaitu taqwa. Dan mengingat bahwa Al-quran sendiri disebutkan sebagai pentunjuk bagi mereka bertaqwa, maka dapat kita simpulkan bahwa tagwa adalah “hasil akhir” seluruh amalan keagamaan. Dalam beberapa hal, taqwa sebagai tujuan akhir ibadat disebut langsung secara jelas dan tegas. Misalnya, bahwa perintah berpuasa ialah agar menjadi bertaqwa dan bahwa dalam ibadah berqurban binatang yang sampai kepada Allah SWT bukanlah daging ataupun darah hewan kurban melainkan taqwa dari orang yang menqurbankannya..
         Karena manusia adalah makhluk ketuhanan, dalam arti bahwa ia adalah makhuk yang menurut tabiat dan alam hakikatnya sendiri sejak masa primordialnya yang selalu mencari dan menrindukan Tuhan. Ini fitrah atau kejadian aslahnya yang suci, dan dorongan alamiahnya untuk senantiasa menrindukan, mencari dan menemukan Tuhan itu disebut “hanif”. Karena disangkutkan dengan sifat dasar manusia “hanif” itu, sejalan dengan fithrah menurut “desain” tuhan yang tidak dengan fithrah akan berubah-ubah. Juga ditegaskan bahwa sikap hanif sesuai dengan fithrah agama yang benar, namum kebanykakan manusia tidak memahaminya secara keseluruhnya.
          Dan jika manusia mengambil sebuah keputusan yang di luar batasan ketentuan tuhan-Nya dan perintah rabbi-Nya secara harfiah manusia tersebut sudah melangar kaidah nuasa keislaman-Nya. Dalam penulisan ini ketentuan diluar batasan yang dimaksud adalah hal yang tidak mempedomani Al-quran dan sunnah padahal Nabi Muhammadiyah SAW pernah mengatakan jika aku tiada nanti maka dua harta yang ku tinggalkan kepada ummatku yaitu Al-quran dan Sunnah-Ku. Maka pelajarilah apa yang ku tinggalkan di dunia ini, artinya segala sesuatu anjuran dalam memahami al-quran dan sunnah adalah kewajiban bagi semua ummat manusia.
Jika berpadu dalam sebuah kebinekaan maka wajib bagi manusia menjaga kesatuan dan kebersaman dalam nuansa islam secara menyeluruh. Karena hakikat memahami rahmatan lil`alamin adalah membawa kedamaian bagi ummat semerta alam sebab tujuan rasul di utus oleh Allah SWT di dunia ini untuk mempersatu umat islam, sedangkan kita manusia sebagai umatnya hanya menjaga yang telah diperjuangkan oleh Nabi Muhammad SAW bukan memunculkan sebuah perpecahan bagi umat secara umumnya.

Memahami Agama dengan Nalar yang Sehat.



      Kepercayaan suatu agama merupakan pokok dasarnya. Islam sebagai agama yang mengingkari agama Yahudi dan Nasrani serta agama-agama berhala, merasa perlu menjelaskan pokok-pokok dasar ajaran agamanya dan segi-segi dakwah yang menjadi tujuannya. Al- Qur’an dan hadis-hadis Nabi Muhmmad saw. Banyak membicarakan tentang wujud Tuhan, keagungan, dan keesaanNya. Al- Qur’an terutama, menyebutkan untuk Tuhan sifat-sifat yang banyak sekali, dimana sebagiannya bertalian dengan zat Tuhan sendiri, dan sebagian lagi menyatakan dengan macamnya hubungan dengan makhluknya. Seperti mendengar, melihat, maha adil, menciptakan, memberi rezeki, menghidupkan, mematikan, dan seterusnya.[1]

            Akan tetapi gaya (uslub) bahasa ayat-ayat al- Qur’an dan hadis-hadis tersebut lebih mendekati pada gaya percakapan, memberi nasehat dan petunjuk, daripada gaya penguraian secara ilmiah. Kita tidak dapat mengatakan al- Qur’an dan hadis Nabi berisi uraian yang teratur dan sistematis tentang kepercayaan dan meletakkan metode yang lengkap serta mencakup untuk Ilmu Tauhid (teologi islam). Memang hal ini bukan menjadi tugas para Rasul dan Nabi, tetapi mereka bekerja dalam bidang perbaikan ummat, dimana perhatian ditujukan kepada penyiaran dakwah. Penyusunan ilmu yang semacam itu menjadi tugas para pengikut dan orang-orang yang datang sesudahnya.

            Teologi sebagaimana yang diketahui, membahas ajaran-ajaran dasar dari suatu agama. Setiap orang yang ingin menyelami seluk beluk agamanya secara mendalam, perlu mempelajari teologi yang terdapat dalam agama yang dianutnya. Mempelajari teologi akan memberi keyakinan-keyakinan yang berdasarkan pada landasan yang kuat, yang tidak mudah diombang-ambing oleh peredaran zaman.
Teologi dalam islam disebut juga ‘ilmu al- tauhīd. Kata tauhīd mengandung arti satu atau esa. keEsaan dalam pandangan islam sebagai agama monotheisme, merupakan sifat yang terpenting di antara sifat-sifat Tuhan. Selanjutnya teologi islam disebut juga ‘ilmu al- kalam. Kalam adalah kata-kata. Kalau yang dimaksud kalam adalah firman Tuhan, maka teologi dalam islam disebut ‘ilmu al- kalam, karena soal kalam atau firman Tuhan atau al- Qur’an pernah menimbulkan pertentangan-pertentangan keras dikalangan umat islam di abad kesembilan dan kesepuluh masehi, sehingga timbul penganiayaan dan pembunuhan terhadap sesama muslim waktu itu. Persoalan yang pertama-tama muncul sehingga lahir perdebatan dalam bidang kalam atau teologi adalah persoalan politik. Tetapi persoalan politik ini segera meningkat menjadi persoalan teologi. Agar persoalan ini menjadi jelas, berikut akan diuraikan sejarah perkembangan kemunculan kalam atau teologi dalam islam.[2]

            Ketika Nabi Muhammad saw. Wafat pada tanggal 12 Rabiul awwal tahun 11 H/632 M daerah kekuasaan Madinah tidak hanya terletak pada kota itu saja, tetapi boleh dikatakan meliputi seluruh semenanjung Arabia. Negara Islam di waktu itu, seperti digambarkan oleh W. M. Watt, telah merupakan kumpulan suku-suku bangsa Arab, yang telah mengikat tali persekutuan dengan Nabi Muhammad dalam berbagai bentuk, dengan masyarakat Madinah dan mungkin juga masyarakat Mekah sebagai intinya. Jadi tidak mengherankan kalau masyarakat Madinah pada waktu wafatnya Nabi Muhammad sibuk memikirkan pengganti beliau untuk mengepalai nagara yang baru lahir itu, sehingga penguburan Nabi merupakan persoalan kedua bagi mereka. Timbullah soal khilāfah, soal pengganti Nabi Muhammad sebagai kepala Negara. Sebagai Nabi atau Rasul, tentu tidak dapat digantikan.

            Sejarah meriwayatkan bahwa perdebatan yang lumayan sengit terjadi antara kaum Anshar dan Muhajirin dalam hal siapa yang berhak menjadi khalifah, akhirnya mereka sepakat mengankat Abu Bakar Ash Shiddiq sebagai kepala Negara atau khalifah yang pertama. Kemudian Abu Bakar digantikan oleh Umar Bin Khattab.

            Pada masa pemerintahan khalifah Abu Bakar kondisi politik relatif stabil. Politik yang kelak menjadi persoalan teologi pada masa ini belum terjadi. Hal ini dikarenakan pada masa ini umat muslimin sibuk berperang melawan kaum muslimin yang murtad dengan mengikuti ajaran Musailamah alKazzab yang mengaku sebagai Nabi dan berperang melawan orang-orang yang enggan mengeluarkan zakat pada waktu itu. Sedangkan pada masa pemerintahan Umar Bin Khattab, umat islam sibuk melakukan ekspansi ke berbagai negeri, sehingga mereka tidak sempat memperdebatkan masalah-masalah teologi. Ekspansi yang dilakukan umat islam pada waktu itu seperti ke Persia, Syam, syiria, Palestina, Mesir, dan turki.

            Setelah Umar wafat akibat ditikam ketika memimpin salat, dia digantikan oleh Usman Bin Affan sebagai khalifah. Usman termasuk golongan pedagang Quraisy yang kaya. Kaum keluarganya terdiri dari orang aristokrat Mekah yang karena pengalaman dagang mereka, mempunyai pengetahuan tentang administrasi. Pengetahuan mereka ini bermanfaat dalam memimpin administrasi daerah-daerah di luar Semenanjung Arabia yang bertambah banyak masuk dalam kekuasaan Islam. Ahli sejarah menggambarkan Usman sebagai orang yang lemah dan tidak sanggup menentang ambisi keluarganya yang kaya dan berpengaruh itu. Ia mengangkat mereka menjadi gubernur-gubernur di daerah yang tunduk pada kekuasaan Islam. Gubernur-gubernur yang diangkat oleh Umar Bin Khattab, khalifah yang terkenal sebagai khalifah yang kuat dan tidak memikirkan kepentingan keluarganya, dijatuhkan oleh Usman.

            Tindakan politik yang dijalankan oleh Usman ini menimbulkan reaksi yang tidak menguntungkan baginya. Sahabat-sahaba Nabi yang pada mulanya menyokong Usman, ketika melihat tindakan yang kurang tepat itu, mulai meninggalkan khalifah yang ketiga ini. Orang-orang yang semula ingin menjadi khalifah atau ingin calonnya menjadi khalifah mulai pula menangguk di air keruh yang timbul pada waktu itu. Perasaan tidak senang muncul di daerah-daerah. Dari Mesir, sebagai reaksi dijatuhkannya Amr Bin Ash yang digantikan oleh Abdullah Bin Sa’ad Bin Abi Sahr, salah satu anggota keluarga Usman, sebagai gubernur Mesir, lima ratus pemberontak berkumpul dan kemudian bergarak menuju Madinah. Perkembangan suasana di Madinah selanjutnya membawa pada pembunuhan Usman oleh pemuka-pemuka pemberontak dari Mesir itu.

            Setelah Usman wafat, Ali menggantikannya menjadi khalifah. Tetapi segera pula ia mendapat tantangan dari pemuka-pemuka yang ingin pula menjadi khalifah. Terutama Talha dan Zubair dari Mekah yang mendapat sokongan dari Aisyah ra. Tantangan dari Aisyah ini berhasil dipatahkan oleh Ali pada perang Jamal yang terjadi di Irak pada tahun 656 M. Talha dan Zubair mati terbunuh dan Aisyah dikembalikan ke Mekah.

            Selanjutnya akibat persoalan politik yang menyangkut pembunuhan Usman Bin Affan, berbuntut pada penolakan Mu’awiyah atas kekhalifaan Ali Bin Abi Thalib. Mu’awiyah sendiri adalah gubernur Damaskus dan merupakan keuarga terdekat Usman. Mu’awiyah menuduh Ali sebagai salah satu orang yang turut ikut campur dalam pembunuhan Usman. Ketegangan antara keduanya mengkristal menjadi perang Shiffin yang berakhir dengan keputusan tahkīm (arbitrase).[3]

            Pada peperangan tersebut pasukan Mu’awiyah berhasil dipukul mundur. Tetapi dengan kelicikan salah satu tangan kanan Mu’awiyah yaitu Amr Bin Ash, meminta berdamai dengan mengankat al- Qur’an ke atas. Ali pun menerima ajakan perdamaian itu atas desakan para Qurra  yang ada dipihaknya. Maka dicarilah jalan perdamaian dengan arbitrase. Sebagai pengantara diangkat dua orang, yaitu Amr Bin Ash dari pihak Mu’awiyah dan Abu Musa alAsy’ari dari pihak Ali. Dalam pertemuan mereka, kelicikan Amr mengalahkan perasaan takwa Abu Musa. Sejarah mengatakan antara keduanya terdapat permufakatan untuk menjatuhkan kedua pemuka yang bertentangan, Ali dan Mu’awiyah. Tradisi menyebutkan bahwa Abu Musa sebagai yang tertua yang terlebih dahulu mengumumkan kepada orang ramai putusan untuk menjatuhkan kedua pemuka yang bertentangan tersebut. Berlainan dengan apa yang telah disetujui, Amr Bin Ash mengumumkan hanya menyetujui penjatuhan Ali yang telah diumumkan oleh Abu Musa, tetapi menolak penjatuhan Mu’awiyah.[4]

            Bagaimanapun peristiwa ini merugikan bagi Ali dan menguntungkan bagi Mu’awiyah. Ali tetap menjadi khalifah yang legal, sedangkan Mu’awiyah kedudukannya tak lebih dari gubernur daerah yang tidak mau tunduk kepada Ali sebagai khalifah. Dengan adanya arbitrase ini kedudukannya telah naik menjadi khalifah yang tidak resmi. Tidak mengherankan kalau putusan ini ditolak oleh Ali dan tidak mau meletakkan jabatannya, sampai ia mati terbunuh pada tahun 661 M.

            Sikap Ali yang menerima ajakan tersebut, sungguhpun berada dalam keadaan terpaksa, tidak disetujui oleh sebagian tentaranya. Mereka berpendapat bahwa persoalan yang terjadi pada saat itu tidak dapat diputuskan melalui tahkim. Putusan hanya datang dari  Allah  dengan kembali kepada hukum-hukum yang ada dalam al- Qur’an. Menurut mereka la hukma illa lillāh (tidak hukum selain hukum Allah) atau la hakama illa allāh (tidak ada pengantara selain Allah) menjadi semboyan mereka. Mereka memandang Ali telah berbuat salah sehingga mereka meninggalkan barisannya. Dalam sejarah Islam mereka terkenal dengan nama Khawarij, yaitu orang yang keluar dan memisahkan diri atau secerders. Di luar pasukan Ali yang membelot ada pula sebagian besar yang tetap mendukung Ali. Mereka inilah yang kelak disebut Syiah.

            Setelah berakhirnya masa pemerintahan khulafāurrāsyidin, perpecahan dikalangan umat Islam semakin meruncing. Persoalan-persoalan yang terjadi dalam lapangan politik sebagaimana yang telah dibahas pada pembahasan sebelumnya akhirnya membawa pada timbulnya persoalan-persoalan teologi. Timbullah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir dalam arti siapa yang masih ada dalam Islam dan siapa yang telah keluar dari Islam.

            Khawarij memandang bahwa Ali, Mu’awiyah, Amr Bin Ash, dan Abu Musa al Asyari dan lain-lain yang menerima arbitrase adalah kafir. Hal ini menurut mereka sesuai dengan firman Allah sebagai barikut:
إِنَّا أَنْزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ ۚ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّونَ الَّذِينَ أَسْلَمُوا لِلَّذِينَ هَادُوا وَالرَّبَّانِيُّونَ وَالْأَحْبَارُ بِمَا اسْتُحْفِظُوا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ وَكَانُوا عَلَيْهِ شُهَدَاءَ ۚ فَلَا تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا ۚ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

“ Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir”. ( Al-maidah-44).

            Kemudian muncul persoalan lagi yaitu : Masihkah ia bisa dipandang orang mukmin ataukah ia sudah menjadi kafir karena berbuat dosa besar itu?. Persoalan ini menimbulkan tiga aliran teologi dalam islam.

a.      Aliran Khawarij yang mengatakan bahwa orang yang berdosa  besar adalah kafir (murtad) oleh karena itu wajib dibunuh.
b.      Aliran Murji’ah yang menegaskan bahwa orang yang berdosa besar bukanlah kafir tetapi tetap mukmindan tidak akan kekal di neraka.
c.       Aliran  Mu’tazilah sebagai aliran yang tidak menerima pendapat di atas. Bagi mereka yang berdosa besar bukan kafir tetapi bukan pula mukmin. Orang yang serupa ini kata mereka mengambil posisi almanzilah bain almanzilitain.

            Pada saat yang bersamaan timbul pula dalam islam dua aliran dalam teologi yang terkenal dengan nama al-qodariah dan al-jabariah. Menurut qadariah manusia mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya. Jabariah, sebaliknya berpendapat bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya. Manusia dalam segala tingkah lakunya, menurut paham jabariah, bertindak dengan paksaan dari Tuhan.

            Kemudian muncul teologi baru yang bernama Asy’ariah. Asy’ariah ini dibentuk oleh Abu Hasan al-Asy’ari. Teologi ini terbentuk akibat timbulnya perlawanan antara Mu’tazilah dengan kalangan umat Islam terutama golongan Hambali (mazhab Hambali).

            Disamping aliran Asy’ariyah timbul pula di Samarkand suatu aliran yang bermaksud juga menentang aliran Mu’tazilah dan didirian oleh Abu Mansur al-Maturidi. Aliran ini kemudian terkenal dengan nama teologi al-Maturidiah.

            Selain Abu Hasan Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi ada lagi seorang teolog dari Mesir yang juga bermaksud untuk menentang ajaran-ajaran kaum Mu’tazilah. Teolog itu bernama al-Tahawi. Tetapi aaran – ajaran Tahawi tidak menjelma sebagai aliran teologi Islam.

            Dengan demikian aliran – aliran teologi penting yang timbul dalam islam ialah aliran Khawarij, Murji’ah, Mu’tazilah, Asy’ariyah, dan Maturidiah. Aliran – aliran Khawarij, Murji’ah, Mu’tazilah tak mempunyai wujud lagi kecuali dalam sejarah. Yang masih ada sampai saat ini adalah aliran Asy’ariyah dan al- Maturidiah, dan keduanya di sebut Ahl Sunnah wa al – Jama’ah. Aliran Matudiah banyak dianut oleh umat Islam yang bermazhab Hanafi, sedangkan Asy’ariah pada umumnya dipakai oleh umat Islam Sunni lainnya.

           Islam adalah agama yang dibawa oleh Rasulullah SAW. sebagai agama yang rahmatal lil’alamin. Al-qur’an adalah kitab yang telah dikodifikasi dari semua wahyu Allah SWT yang di berikan kepada Nabi Muhammad SAW. melalui malaikat Jibril selama 22 tahun, 2 bulan dan 22 hari. Al-qur’an berisi petunjuk bagi umat manusia dalam setiap aktivitas hidupnya.

            Pada masa Rasulullah SAW. masih hidup, setiap permasalahan yang timbul dan belum jelas diterangkan dalam Al-qur’an, para sahabat langsung menanyakan perihal tersebut kepada beliau. Yang kemudian para sahabat menyebutnya dengan As-Sunnah, yang berisi perkataan (qauliyah), perbuatan (fi’liyah) dan ketetapan atau penegasan (ta’lifiyah) Nabi Muhammad SAW. dalam setiap tindakannya. Dari pada itu, sebenarnya sudah jelas bahwa, madzhab yang pertama adalah madzhab Nabi Muhammad SAW. karena seluruh umat Islam dimasa itu langsung dan mengikuti apa yang Nabi perintahkan atau contohkan.

            Sesudah Rasul wafat, semakin tampak jelas mulainya ada madzab-madzhab dikalangan masyarakat. Mulai dari perbedaan pendapat yang timbul dalam setiap permasalahan.

            Perbedaan pendapat itu, semakin lama, seiring berjalannya waktu bertambah jelas. Mulai dari bidang amaliyah, permulaan perselisihan mereka ialah dalam hal pemerintahan. Khalifah Abu Bakar ra. Dan Umar ra. berusaha supaya tidak terjadi ikhtilaf dalam bidang hukum, namun terjadi juga. Akan tetapi perselisihan dikalangan sahabat itu menjadi awal lahirnya berbagai madzhab dikemudian hari.[5] Para fuqaha sering sepakat memberikan fatwa terhadap permasalahn yang belum ada nashnya. Tidak semua permasalahan yang tidak ada nashnya mereka memberikan kata sepakat dalam penentuan hukum. Dari itu, tidak menjadi kewajiban bagi masyarakat untuk mengikuti ketentuan yang tidak menemukan suatu kesepakatan yang sama.

            Pendapat-pendapat para sahabat itu, dinukilkan oleh murid-muridnya tapi tidak disebarluaskan kepada masyarakat dan tidak dicampur dengan pendapat lain. Karena madzhab mereka adalah madzhab fardi. Sesudah masa para sahabat berlalu. Para fuqaha membukukan pendapat para guru-guru mereka sebagai suatu himpunan dan kemudian mereka sebarluaskan kepada masyarakat. Sehingga membentuk suatu madzhab Jamai, seperti madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali dan lain sebagainya.

      Kehadiran tasawuf sebagai amalan esoterik keagamaan memiliki fungsi sebagai pemberi bobot spiritual bagi perilaku keagamaan dan perilaku sosial umat Islam. Moralitas tasawuf hadir sebagai penyeimbang (tawazun, equilibrium) atas seluruh pemikiran intelektual dan kerja-kerja profesional umat agar tidak berat sebelah. Dengan keseimbangan inilah maka manusia tidak kehilangan bagian penting dari wujud eksistensialnya.

            Tasawuf sebagai khazanah moralitas luhur, dimaksudkan bukan hanya untuk mencapai ketenangan dan kebahagiaan diri sendiri saja tetapi juga dimaksudkan memiliki dampak-dampak social yang membangun. Di sinilah perlunya transformasi tasawuf dalam konteks dinamika sosial. Praktek tasawuf tidak dilakukan dengan menyembunyikan diri dari fenomena social untuk memburu kenikmatan spirirtual individual (hedonisme spiritual) tetapi praktek tasawuf dituntut untuk menjadi rahmat bagi masyarakat melalui spiritualitas diri. Artinya, tasawuf dapat diperankan sebagai basis moral dalam sikap mental dan pola pikir, sehingga kehidupan keseharian dapat memiliki bobot moral-ukrawi yang berkualitas.

            Dalam paradigma sufisme, manusia diberi keleluasaan dalam bergumul dengan dunia material tanpa harus menenggelamkan diri dalam faham serba materi. Perburuan hal-hal yang sifatnya materi (uang, harta, pangkat, jabatan, status sosial dan sebagainya) secara ektrim akan menyebabkan menipis dan hilangnya unsur spiritual yang ada dalam diri manusia. Karenanya maka diperlukan kehadiran tasawuf dalam diri manusia sebagai nafas kehidupan spiritual. Ini artinya kehidupan fisik-materi harus ditunjang dengan nafas spiritual agar manusia tidak mengalami kematian spiritual di dalam kehidupan fisik-biologisnya.

            Arus modernitas telah membawa perubahan –perubahan pola pikir dan sikap mental umat manusia. Pencangkokan dan akulturasi budaya pun menjadi sesuatu yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Di era moderen akibat derasnya arus globalisasi, pola perilaku sufisme dituntut mengalami perubahan tanpa harus tercerabut dari paradigma dan akar normatif yang melandasinya. Salah satu ciri dan sekaligus keharusan praktek sufisme di era moderen adalah aktualisasi dan sosialisaasi diri dalam masyarakat. Menutup diri dari lingkungan sosial guna keasyikan ruhani merupakan bentuk egoisme spiritual Modernitaas identik dengan terbukanya seluruh pintu-pintu kebudayaan dan peradaban untuk saling dialog dan megisi, sehingga tidak ada tempat lagi untuk isolasi diri secara terus menerus.[6]

            Seluruh hasil pertapaan jiwa dan perenungan ruhani harus berimplikasi pada perilaku sosial. Barangkali inilah rahasia Islam sebagai rahmat seru sekalian alam. Pengasingan diri tidak harus menghindari perrgaulan sosial. Pengasingan diri berarti mengasingkan hati dari kesibukan dan ketergantungan pada persoalan duniawi. Sufisme tidak harus diartikan anti dunia dan anti sosial, tetapi lebih pada sikap zuhud ( menjaga jarak dengan dunia materi) . Artinya sufisme (tasawuf) dijadikan sebagai alat kontrol atas seluruh pemikiran, ucapan dan perilaku kehidupan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai khalifah di bumi.

            Manusia dituntut untuk bersikap aktif danprogresif dalam menata kehidupan sebagai makhluk yang butuh makan, muiinum dan sex serta peka terhadap lingkungan sosial tanpa harus kebablaasan dalam kehidupan serba duniawi. Keberlebih-lebihan dalam memburu dan mencintai persoalan duniawi menjadikan manusia menjauhi cahaya keTuhanan. Duniawi berunsurkan materi (fisik) dan materi sifatnya jauh dari cahaya (spiritual). Karenanya tugas para pelaku jalan spiritual harus mengupayakan bagaimana memancarkan cahaya spiritual atas persoalan material-duniawisehingga dunia yang digumuli tidak menjadi gelap.

            Sufisme di era moderen dituntut untukdapat memberikan inspirasi baru yang lebih obyektif dalam menatap dunia deengan menaruh sikap positif terhadap iptek dan variable-variabel modernitas. Praktek sufisme selayaknya dikaitkan dengan etos kerja. Dengan demikian maka sufisme akan menjadilebih berarti bagi manusia dalam perjalanan menelusuri hidup menuju akhlak paripurna. Manusia adalah makhluk sosial (khalifah fil ardli) yang harus bersikap positif terhadap realitas kehidupan untuk dapat mengolahnya dengan baik. Namun demikian harus disadari bahwa manusia adalah hamba (‘abd)yang harus selalu melakukan penyembahan dan penghayatan kepada Tuhan. Artinya, seluruh dimensi kehidupan sosial manusia harus diilhami dengan nafas spiritual agar manusia tidak terjatuh dalam kegelapan yang tidak berakhir. Kehidupan akan ditentukan oleh nafas, dan nafas spiritual akan menentukan eksistensi manusia yang membedakannya dengan makhluk lain.

      Di dalam Islam dan iman terkumpul agama secara keseluruhan. Sebagaimana Nabi SAW membedakan Islam, iman dan ihsan. Dalam hadits berikut Bukhori dan Muslim meriwayatkannya dari Abu Hurairah, Pada suatu hari kami (Umar r.a. dan para sahabat r.a.) duduk-duduk bersama Rasulullah Saw. Lalu muncul di hadapan kami seorang yang berpakaian putih. Rambutnya hitam sekali dan tidak tampak tanda-tanda perjalanan. Tidak seorangpun dari kami yang mengenalnya. Dia langsung duduk menghadap Rasulullah Saw. Kedua kakinya menghempit kedua kaki Rasulullah, dari kedua telapak tangannya diletakkan di atas paha Rasulullah Saw, seraya berkata, “Ya Muhammad, beritahu aku tentang Islam.” Lalu Rasulullah Saw menjawab,“Islam adalah engkau bersaksi tiada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan dan kamu haji ke Baitullah jika kamu telah mampu melaksanakannya”.Laki-laki itu berkata lagi: Beritahukan aku tentang iman. Rasulullah saw. menjawab: “Iman adalah engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari kiamat dan qadar (ketentuan) Allah yang baik dan yang buruk.” Laki-laki itu berkata lagi: Beritahukan aku tentang Ihsan itu. Rasulullah saw. menjawab: “Ihsan adalah engkau beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihat-Nya. Dan jika engkau tidak dapat melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu.[7]

            Pembahasan secara berurutan pengertian istilah-istilah di atas yaitu Islam, iman dan akhirnya ihsan dilakukan tanpa harus dipahami sebagai pembuatan kategori-kategori yang terpisah sebagaimana sudah diisyaratkan melainkan karena keperluan untuk memudahkan pendekatan analitis belaka. Dan di akhir pembahasan ini kita akan mencoba melihat relevansi nilai-nilai keagamaan dari iman, Islam dan ihsan itu bagi hidup modern, dengan mengikuti pembahasan oleh seorang ahli psikologi yang sekaligus seorang pemeluk Islam yang percaya pada agamanya dan mampu menerangkan bentuk-bentuk pengalaman keagamaan Islam.

a.      Islam
            Islam adalah agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Tuhan kepada manusia melalui Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul. Islam pada hakikatnya membawa ajaran-ajaran yang bukan hanya mengenai satu segi, tetapi mengenai berbagai segi dari kehidupan manusia. Sumber dari ajaran-ajaran yang mengambil berbagai aspek-aspek dari Al-Qur’an dan hadits.Dimensi Islam mempunyai lima penyangga (rukun): Syahadat, Shalat, Zakat, Puasa Ramadhan dan Haji, Dimensi Islam dibahas secara mendalam dalam buku-buku tentang Ilmu Fiqh. Ada dua sisi yang kita dapat gunakan untuk memahami pengertian agama islam, yatu sisi kebahasaan dan sisi peristilahan.

            Dari segi kebahasan Islam berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata salima yang mengandung arti selamat, sentosa dan damai. Kata salima selanjutnya diubah menjadi bentuk aslama yang berarti berserah diri masuk dalam kedamaian. Senada dengan pendapat diatas, sumber lain mengatakan Islam berasal dari bahasa Arab, terambil dari kata salima yang berarti selamat dan sentosa. Dari asal kata itu dibentuk kata aslama yang artinya memelihara dalam keadaan selamat, sentosa dan berarti pula menyerahkan diri, tunduk, patuh, dan taat. Dari pengertian itu, kata islam dekat dengan arti kata agama yang berarti mengusai, menundukkan, patuh, hutang, balasan dan kebiasaan. Rasulullah saw banyak menamakan beberapa perkara dengan sebutan Islam, umpamanya: taslimul qalbi (penyerahan hati), salamat unnas minal lisan wal yad (tidak menyakiti orang lain dengan lisan dan tangan), memberi makan, serta ucapan yang baik. Semua perkara ini, yang disebut Rasulullah sebagai Islam mengandung nilai penyerahan diri, ketundukkan dan kepatuhan yang nyata.[8]

            Pada  saat ini, tentu saja, kata-kata "al-Islam" telah menjadi nama sebuah agama,  khususnya  agama  yang  dibawa  oleh   Nabi Muhammad saw. yaitu agama Islam. Tapi, secara generik, "Islam" bukanlah nama dalam arti kata sebagai nama jenis  atau  sebuah proper noun. Dan ini melibatkan pengertian tentang istilah itu yang lebih mendalam,  yang  justru  banyak  diketemukan  dalam Kitab  Suci.  Perkataan  itu,  sebagai  kata benda verbal yang aktif, mengandung pengertian sikap pada sesuatu, dalam hal ini sikap  pasrah  atau  menyerahkan  diri kepada Tuhan. Dan sikap itulah yang disebutkan sebagai sikap keagamaan yang benar  dan diterima  Tuhan:  "Sesungguhuya  agama  bagi Allah ialah sikap pasrah pada-Nya (al-Islam) (QS. Al-Imran  3:19).  

        Maka  selain dapat  diartikan sebagai nama sebuah agama, yaitu agama Islam, perkataan al-Islam dalam  firman  ini  bisa  diartikan  secara lebih  umum,  yaitu  menurut makna asal atau generiknya, yaitu "pasrah kepada Tuhan," suatu semangat ajaran  yang  menjadikan karakteristik  pokok  semua  agama  yang  benar.  Inilah dasar pandangan dalam al-Qur'an bahwa semua agama yang benar  adalah agama  Islam,  dalam  pengertian  semuanya  mengajarkan   sikap pasrah kepada Tuhan, sebagaimana antara lain bisa  disimpulkan dari firman. Dan  janganlah  kamu sekalian berbantahan dengan para penganut Kitab Suci (Ahl al-Kitab) melainkan dengan  yang  lebih  baik, kecuali  terhadap  mereka  yang dzalim. Dan nyatakanlah kepada mereka itu, "Kami beriman kepada Kitab  Suci  yang  diturunkan kepada kami dan kepada yang diturunkan kepada kamu; Tuhan kami dan  Tuhan  kamu  adalah  Maha  Esa,  dan  kita   semua  pasrah kepada-Nya (muslimun) (Q.S. al-'Ankabut 29:46).[9]

b.      Iman
            Iman adalah membenarkan dalam hati, mengikrarkan dengan lisan dan mengamalkan dengan anggota badan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, iman adalah kepercayaan yang berkenaan dengan agama; keyakinan dan kepercayaan kepada Allah, Nabi, kitab, yang tidak akan bertentangan dengan ilmu dapat pula berarti ketetapan hati; keteguhan batin; keseimbangan batin. Akal tidak dapat sampai kepada kewajiban  mengetahui adanya tuhan,, iman tidak bisa mengambil bentuk ma’rifat atau amal tetapi haruslah merupakan tasdiq. Adapun batasan yang di kemukakan al Bazdawi tentang iman adalah menerima dalam hati dengan lidah bahwa tiada tuhan selain Allah dan tidak ada yang serujpa dengan-Nya.

            Sedang iman menurut pandangan para ulama terdahulu, diantaranya adalah pendapat Imam Al-Baghawi r.a., beliau berkata :”Para sahabat, Tabi’in, dan para ulama sunnah mereka bersepakat bahwa amal shalih adalah bagian dari iman. Mereka berkata bahwasannya iman terdiri dari ucapan dan perbuatan serta keyakinan. Iman bertambah karena ketaatan dan berkurang karena kemaksiatan.[10]

            Pengertian iman secara umum, yaitu sikap percaya, dalam hal ini khususnya percaya pada masing-masing rukun iman yang enam (menurut akidah Sunni). Karena percaya pada masing-masing rukun iman itu memang mendasari tindakan seorang maka sudah tentu pengertian iman yang umum dikenal itu adalah wajar dan benar. Berdasarkan itu, maka sesunggahnya makna iman dapat berarti sejajar dengan kebaikan atau perbuatan baik. Ini dikuatkan oleh adanya riwayat tentang orang yang bertanya kepada Nabi tentang iman, namun turun wahyu jawaban tentang kebajikan (al-birr), yaitu:
            Oleh karena itu perkataan iman yang digunakan dalam Kitab Suci dan sunnah Nabi sering memiliki makna yang sama dengan perkataan kebajikan (al-birr), taqwa, dan kepatuhan (al-din) pada Tuhan (al-din).

c.       Ihsan
            Dalam hadits Nabi menjelaskan, "Ihsan ialah bahwa engkau menyembah Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, dan kalau engkau tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihat engkau." Maka ihsan adalah ajaran tentang penghayatan pekat akan hadirnya Tuhan dalam hidup, melalui penghayatan diri sebagai sedang menghadap dan berada di depan hadirat-Nya ketika beribadat.

            Ihsan adalah pendidikan atau latihan untuk mencapai dalam arti sesungguhnya. Karena itu, ihsan menjadi puncak tertinggi keagamaan manusia. Ia tegaskan bahwa makna Ihsan lebih meliputi daripada iman, dan karena itu, pelakunya adalah lebih khusus daripada pelaku iman, sebagaimana iman lebih meliputi daripada Islam, sehingga pelaku iman lebih khusus dari pada pelaku Islam. Sebab dalam Ihsan sudah terkandung iman dan Islam, sebagaimana dalam iman sudah terkandung Islam. Kemudian, kata-kata ihsan itu sendiri secara harfiah berarti "berbuat baik." Seorang yang ber-ihsan disebut muhsin, sebagai seorang yang ber-iman disebut mu'min dan yang ber-Islam disebut muslim. Karena itu, sebagai bentuk jenjang penghayatan keagamaan, ihsan terkait erat sekali dengan pendidikan berbudi pekerti luhur atau berakhlaq mulia. Disabdakan oleh Nabi bahwa yang paling utama di kalangan kaum beriman ialah yang paling baik ahlaqnya.

            Ihsan memiliki tiga macam tindakan utama yakni :
a)      Berbuat kebajikan terhadap sesama, baik itu dengan lisan dengan harta maupun dengan tindakan (tenaga) dengan mengintegrasikan agama (dinul Islam) pada seluruh segi kehidupan serta memasukkan kehidupan itu sendiri ke dalam irama-irama ibadah dan tatanan nilai yang ditentukan oleh agama yang melahirkannya. Dalam hal ini, ihsan (kebajikan) telah menciptakan suatu keutuhan yang direfleksikan dalam tindakan dan perbuatannya dengan tanpa pamrih.
b)      Melakukan suatu ibadah dengan penuh kesadaran dan keikhlasan yang senantiasa berhubungan dengan kehadiran Tuhan bersinar di dalam jiwa manusia melalui prinsip-prinsip tentang realitas dan sesuai dengan kebenarannya yang terletak dalam inti ajaran Islam, karena Islam itu sendiri didasarkan pada sifat realitas.
c)      Merenungkan dan memikirkan Tuhan Yang Maha Esa dalam segala sesuatu dan setiap tarikan dan hembusan nafas, karena substansi sesungguhnya dari makhluk Tuhan adalah pengentalan nafas Yang Maha Pengasih (nafas Al'Rahman) yang ditupkan pada pola-pola dasar (al-a'yan al-tsabitah) kemudian melahirkan alam.[11]

            Kemudian, kata-kata ihsan itu sendiri secara  harfiah  berarti "berbuat baik." Seorang yang ber-ihsan disebut muhsin, sebagai seorang  yang  ber-iman  disebut  mu'min  dan  yang   ber-Islam disebut muslim. Karena itu, sebagai bentuk jenjang penghayatan keagamaan, ihsan  terkait erat sekali dengan pendidikan berbudi pekerti luhur atau berakhlaq mulia.


                [1] A. Hanafi M.A., PENGANTAR THEOLOGY ISLAM (Cet. II;  Jakarta:  P. T. JAYAMURNI, 1974), h. 18.
                [2] Harun Nasution,  TEOLOGI ISLAM : aliran-aliran, sejarah, analisa  perbandingan (Cet. V; Jakarta: PENERBIT  UNIVERSITAS INDONESIA, 1986), h. i
                [3]  Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam (Cet. I; Bandung: CV PUSTAKA SETIA, 2001),  h. 27-28
                [4] Al Syahrastani, al- Milal wa al- Nihāl: Aliran-aliran Teologi Dalam Islam (Cet. I; Bandung: PT Mizan Pustaka, 2004), h. 182.
                [5] Teungku Muhammad Hasbi Ash Syiddieqy, Pengantar Ilmu Fiqh, (Semarang: PT Pustaka Rizki Putra, 1999), hal. 99
                [6] M.Abdul Mujieb,Syafi’ah,H.Ahmad Ismail M.(Ensiklopedia Tasawuf Imam Al-Ghazali 2009) hlm.41
                [7] http://marcopangngewa.blogspot.com/2010/06/dimensi-islam-iman-ihsan-dan-islam.html
                [8] Harun Nasution, Islam di Tinjau dari berbagai Aspeknya, (Jakarta: UI-press, 2010), cet. V, hlm. 17.
                [9]  http://marcopangngewa.blogspot.com/2010/06/dimensi-islam-iman-ihsan-dan-islam.html
                [10] Tasdiq yaitu membenarkan, mentekadkan, dalam hati. Harun Nasution, teologi Islam (Jakarta:UI-press,2010) cet. 5, 1986. Hal. 147
                [11]  http://marcopangngewa.blogspot.com/2010/06/dimensi-islam-iman-ihsan-dan-islam.html