Rabu, 27 Juli 2016

REAKTUALISASI AJARAN ISLAM

Reaktualisasi sebagai upaya Ijtihad, apabila di tinjau dari sudut “ amanat “ Allah manusia di tugaskan untuk memakmurkan bumi-Nya ( al- Hud ) dalam rangka meneruskan penciptaan dalam pemeriharaan alam semesta. Oleh karena itu pembaruan menjadi sebuah keniscayaan, Dalam membumikan pemahaman agama pada zaman sekarang ini karena banyak kaum menafsirkan agama bukan pada konteknya lagi maka jelas pemahaman pembaharuan harus di kemukan dalam dunia islam pada zaman moderm kebanyak manusia  di gaduhkan oleh hal – hal yang bukan di syariahkan dalam Al-quran dan Al- hadits. Dalam memamahi agama bukanlah memahami secara berlogika namum harus mengerti sesungguhnya Allah jelaskan pada kita umat pada manusia membaca karena jelas dalam Al-quran sudah disebutkan, “ Bacalah “ ( Al-Alaq ) maka Allah menyuruh hambanya untuk membaca dan membaca teks Allah SWT sesungguhnya bukan logika pikiran menjadi pedoman untuk mencerdaskan umat sejatinya.
Dengan demikian islam baru mampu mengisi makna kehidupan sesungguhnya, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Di dalam diri muslim persentuhan rasa ilahiyah ( yang muklak ) dan rasa kesadaran manusia ( yang relatif ) merupakan dua kesadaran yang bisa di bedakan, Namum tidak dapat di pisahkan. Kedua merupakan bagian dari “ regiliusitas “ maka persentuhan tersebut adalah nilai yang prima ( Qur`an dan Hadits ) karena realitas kehidupan manusia sebagai ( Sunnatullah ) untuk memahami teks Allah sesungguhnya. Maka dalam konteks ini menjelaskan agama sebagai suatu keharusan yang universal ( dari Allah SWT ) dari satu sisi lain, dan kenyataan hidup pada dunia ini pada bagian lain, merupakan sumber denamika Islam dalam  membangun peradaban. Untuk mampu mengugah kesadaran untuk mencari rumusan nilai – nilai yang relevan, kontektual, segaligus sanggup memenuhi kebutuhan masyarakat moderm bukan pembaharuan doktrinisasi terhadap umat Islam untuk tidak mengenal Islam secara luas, di karenakan banyak  terjadi  pada zaman ini disekitaran  lingkaran lingkungan kita.

Oleh karena itu reaktualisasi ajaran islam dapat mampu menjawab terhadap berbagai tantangan masyarakat industrial – moderm dan juga menjadi pelita bagi umat manusia dalam membangun peradabannya pada abab ini. Karena itu reaktualisasi dapat dikatakan sebagai usaha untuk memberikan jawaban terhadap penerapan ajaran Islam dalam kehidupan muktakhir dan bisa memberikan kontribusi bagi pembentukan masyarakat yang adil, sejahtera dan moral.

Minggu, 24 Juli 2016

Pengesaran Simbol Keagamaan Menjadi Bahan Politik

Sekitar dua tahun yang lalu umat islam di gaduhkan dengan sebuah simbol yang mengakibat perdebatan yang begitu panjang antara umat islam sendiri, yang pada akhirnya memunculkan sebuah politik dalam agama karena mencari popuraritas tersendiri, karena kebanyankan di dalam agama sudah menjadi bahan politik dan bahan bisnis oleh segelintir orang saja yang di merubah persfektif masyarakat dengan sebuah simbol agama, karena Aceh sendiri sudah melakukan hal sama dalam beberapa tahun ini yang selalu di doktrin oleh orang- orang tertentu, padahal melihat agama bukan secara simbolis saja akan tetapi di lihatlah secara hakekat ke taattannya atau prilaku mereka, sesungguh jangan mudah terpakau dengan simbol saja dalam agama, sebab simbol itu belum tentu mencerminkan isi sejatinya, sehingga tidak mengejutkan manakala simbol- simbol itu di buka, baru kita ketahuan bahwa isinya ternyata tidak ada sama sekali sehingga sulit untuk difahami.
            Karena itu, keterkaitan erat antara simbol keagamaan dengan retorika politik yang di mainkan oleh para faham agama pada saat ini, secara efektif mereka menggunakan simbol dan emosi keagamaan untuk mendukung kepentingan dan kebutuhan politik mereka masing- masing, berbarengan dengan rendahnya kesadaran politik rakyat akibat didera oleh faktor- faktor kemiskinan dan kebodohan. Semisalnya yang dilakukan oleh Daulah Umawiyah di Damaskus dan Daulah Abbasiyah di Baghdad, mereka mempertahankan kekuasaan politik dengan menggunakan simbol- simbol keagamaan sebagai legitimasinya, maka Aceh juga melakukan hal sama pada kekuasan karena agama akan di jadikan bahan kemenangan politik semata, padahal agama bukan tempat konfirasi politik semata dan juga asas suara politik, ini permainan kekuasaan karena agama  di lihat secara simbolis melainkan bukan secara pedoman Al-quran dan Sunnah yang di tinggal oleh Nabi Muhammad SAW. Karena teori mengatakan, “ al-muha’fadhatu ‘ala ‘l-qadimi ‘ l-shalih, wa ‘ l- akhzdu bi ‘l-jadidi ‘ l-ashlah, “ ( memelihara yang lama yang baik, dan mengambil yang baru yang lebih baik ). Jadi, nilai agama telah bergeser ke dalam simbol – simbol, sederhana apa pun simbol tersebut, sepanjang memiliki konotasi terhadap kepentingan tertentu, maka menjadi lakulah simbol itu, karena dalam Al-quran, “ Katakanlah : Sesungguhnya aku telah ditunjukan oleh tuhanku kepada jalan yang lurus, ( yaitu ) agama yang benar, agama ibrahim yang lurus ( banif ); dan ibrahim itu bukanlah termasuk orang – orang yang musyrik, ( Q.S. Al-An’am/6:161 ).

            Boleh jadi, penggunaan simbol – simbol serupa cenderung membawa pelakunya terjerumus ke dalam jurang kemusyrikan. Sebab, permainan simbol yang tidak di fahami secara mendalam akan hakikat dan mamfaatnya, niscaya simbol akan mudah memperdaya pelakunya untuk memuja dan menjadikannya sebagai “tuhan baru”, yang layak disembah dan patuhi. Gejala seperti itu mulai kita rasakan sedikit demi sedikit dalam wacana perpolitikan kita di masa – masa paling yang akhir ini. Karena kita takutkan di era Zaman ini Aceh akan kembali bentuk yang lain, yaitu melalui kedudukan pada wacana dan simbol – simbol keagamaan para pemimpinnya. Padahal Al-quran sudah menjelaskan bahwa, “ Tuhan tidak akan membebani hamba- nya kecuali pahala sejalan dengan kemampuan sang hamba. Ia mendapatkan pahala ( dari kebajikan ) yang di usahakannya dan ia mendapatkan siksa ( dari kejahatan ) yang dikerjakannya,” ( Q.S.Al-Baqarah/ 2 : 286 ). Maka kembalilah kepada ajaran Allah sesungguhnya jangan melihat agama secara simbolis akan tetapi lihat secara Allah SWT .mengajarkan yang di turunkan melalui oleh Nabi Muhammad SAW karena itu jelas tidak ada pembohongan dan tidak ada manipulatif sedikitpun yang di ajalkan kepada umat manusia sejatinya.

Sabtu, 23 Juli 2016

ETIKA BERAGAMA, PERBEDAAN BUKAN LANDASAN SEGALANYA

Disaat bangsa kita sedang menghadapi masalah masalah besar yang belum sepenuhnya terselesaikan. Malah tampak semakin meyesakkan dada. Salah satu maslah besar itu adalah kenyataan bahwa akhir-akhir ini meyaksikan dengan perasaan mecekan suasana hubungan antar umat beragama di Tanah Air mulai terusik. Bahkan telah pula menelan banyak korban jiwa, kehormatan dan harta benda. Padahal bangsa kita indonesia yang memiliki tingkat tolleransi dan kerukunan beragama yang amat tinggi. Namum, intensitas konflik di masyarakat kita di akhir-akhir ini sangat kuat ada penancaman, teror meneror, dan juga pemukulan yang terjadi di kalangan masyarakat sesama muslim jika kekejaman ini mulai di kembangkan maka sulit sekali kemajuan islam akan di kenal di belah dunia, karena  bukan agama anarkisme dan juga bukan agama radikalisme, maka cukup logis jika diajukan pertanyaan, “ Adak[ah sesuatu nila yang mampu mempertemukan agama-agama di negeri ini sehingga membuat mereka ( para umat islam itu ) sesamanya tidak harus saling menghancurkan?”

Pertanyaan ini, jika jatuh kepada tangan masyarakat yang pesimis, biasanya dengan mudah mereka meragukannya, malahan mengingkarinnya. Akan tetapi, bila hal ini ditanyakan kepada masyarakat yang optimis, maka niscaya tanpa ragu secuil pun mereka akan segara menjawab, “tidak ada” karena islam tidak ada perbedaan hanya saja cara meraka berpendapat yang terlalu pramatis karena sesungguhnya islam agama yang sangat mulia bukan agama dagangan yang harus di perdagangkan di kalangan semata. Di sini sebenarnya makna terpenting dari upaya memahami islam, terutama dalam rangka menyelaraskan antara doktrin dengan konteks historis dan sosio-kultur masyarakat, sehingga doktrin keislaman mampu memberikan  pencerahan moral yang etis terhadap  problem kemanusia. Sebab memahami islam dalam konteks masa lalu termasuk dalam klaitannya sebagai norma-norma partikular, sebagaimana dijabarkan dalam khazanah klasik banyak hal hal yang kecil saja di jelaskan dalam  orang orang islam tapi hal-hal yang besar dan penting malah di lewatkan inilah terjadi dalam dunia islam sesungguhnya, Khususnya di Aceh tersendiri yang mayoritas islam tidak menjaga etika dalam beragama dan tidak ada rasa peduli terhadap sesama kaumnya, ada apa dengan umat islam sekarang? Jiak hal pendapat berbeda malah di katakan bukan islam sesungguhnya ke aneh apa yang di pikiran kaum tersebut,

      Sedangkan soal agama mestinya mempunyai pengaruh bagi transformasi sosial, bukan pembahasan fikih klasik menjadi pedoman karena dalam terminologi fikih, “ kalau perintah beribadah dilaksanakan dengan baik dan tepat akan mendapatkan pahala dari Allah SWT, dan kalau tidak dilaksanakan maka siksaan dari Allah di akhirat nanti. “ karena  di setiap peribadatan di ukur dengan pahala yang bersifat personal, bukan dengan perubahan yang bersifat kelompok atau secara golongan tertentu, namum nalar fikih menjelaskan bahwa setiap ibadah itu bukan dengan berhubungan ( hablum min Allah ) saja akan tetapi juga berkaitan dengan etika dan moral terhadap sesama harus di jaga atau dengan manusia ini problem mendasar harus di jalankan oleh umat manusia pada saat ini etika dalam beribadah harus sesuai dengan jalan yang sudah diluruskan oleh Nabi kita Muhammad SAW sendiri bukan ibadah yang memang tidak ada pemahaman di lakukan oleh masanya. Karena ongkos sangat mahar untuk di bayar dari pemahanan terhadap islam di atas adalah hilangnya rasionalitas dan humanitas dalam tradisi islam. Naquib Mahmud menjelaskan dalam bukunya, al- ma’qul wa alla ma’ qul fi turatsina al-fikry menbenarkan, bahwa sejarah islam terbagi menjadi dua corak yaitu fase rasional dan fase irasional. Ironisnya irasional adalah fase yang paling lama dalam tradisi islam. Sedangkan fase rasional hanya bisa bertahan satu hingga dua abad saja. Bahkan dalam sejarahnya, fase rasional terhenti sejak abad ke tujuh. Setalah itu yang menguasai seluruh dunia islam adalah fase irasional karena itu, kalangan rasional adalah terpinggirkan yang tak bisa bertahan begitu lama. Dan inilah kehidupan dalam dunia sesama di hormati dan dijaga bukan di hina dan di caci maki karena persoalan perbeda ke tentuan karena sesungguhnya perbeda itu bukanlah ukuran segalanya akan tetapi ibadahnya dengan tuhannya yang menjadi ukuran di akhirat nanti yang di persoalkan atau pertimbangan oleh sang maha agung apakah Surga atau Neraka karena semua itu hanya Allah tentukan segalanya.