Rabu, 31 Januari 2018

Amalan Dalam Ketuhanan


       Jika kita merenungkan lebih mendalam, bahwa tujuan paling penting dari amalan-amalan keagamaan adalah untuk mendidik kita agar memiliki pengalaman ketuhanan dan menanamkan kesadaran ketuhanan yang sedalam-dalamnya. Sebab, dari kesadaran ketuhanan itulah berpangkal, bersumber dan memancarkan seluruh sikap hidup yang benar, dan dengan kebijakan atau amal shaleh yang menbawa kebahagiaan dunia dan akhirat.
     Karena disebutkan dalam kitab suci al-quran bahwa taqwa, yang salah satu maknanya ialah kesadaran ketuhanan yang mendalam, merupakan asas bangunan kehidupan yang benar,asas bangunan kehidupan selain taqwa adalah bagaikan fondasi gedung tepi jurang yang goyah, yang kemudian runtuh “kedalam neraka jahanan”, sebagaimana penegasan Al-Quan yang mengatakan :
“Maka orang-orang yang mendirikan bangunannya di atas dasar taqwa kepada Allah dan keridhaan (Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepa jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dia kedalam neraka Jahannam?. Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.”(Q.S. Al-Taubah :109).
        Secara lebih khusus, perkataan “kesadaran ketuhanan” kita maksudkan sebagai pengindonesiaan istilah “rabbaniyah” dan “ribbiyah” jika kesadaran ketuhanan merupakan terpenting dari nilai keagamaan yang amat sentral, yaitu taqwa. Dan mengingat bahwa Al-quran sendiri disebutkan sebagai pentunjuk bagi mereka bertaqwa, maka dapat kita simpulkan bahwa tagwa adalah “hasil akhir” seluruh amalan keagamaan. Dalam beberapa hal, taqwa sebagai tujuan akhir ibadat disebut langsung secara jelas dan tegas. Misalnya, bahwa perintah berpuasa ialah agar menjadi bertaqwa dan bahwa dalam ibadah berqurban binatang yang sampai kepada Allah SWT bukanlah daging ataupun darah hewan kurban melainkan taqwa dari orang yang menqurbankannya..
         Karena manusia adalah makhluk ketuhanan, dalam arti bahwa ia adalah makhuk yang menurut tabiat dan alam hakikatnya sendiri sejak masa primordialnya yang selalu mencari dan menrindukan Tuhan. Ini fitrah atau kejadian aslahnya yang suci, dan dorongan alamiahnya untuk senantiasa menrindukan, mencari dan menemukan Tuhan itu disebut “hanif”. Karena disangkutkan dengan sifat dasar manusia “hanif” itu, sejalan dengan fithrah menurut “desain” tuhan yang tidak dengan fithrah akan berubah-ubah. Juga ditegaskan bahwa sikap hanif sesuai dengan fithrah agama yang benar, namum kebanykakan manusia tidak memahaminya secara keseluruhnya.
          Dan jika manusia mengambil sebuah keputusan yang di luar batasan ketentuan tuhan-Nya dan perintah rabbi-Nya secara harfiah manusia tersebut sudah melangar kaidah nuasa keislaman-Nya. Dalam penulisan ini ketentuan diluar batasan yang dimaksud adalah hal yang tidak mempedomani Al-quran dan sunnah padahal Nabi Muhammadiyah SAW pernah mengatakan jika aku tiada nanti maka dua harta yang ku tinggalkan kepada ummatku yaitu Al-quran dan Sunnah-Ku. Maka pelajarilah apa yang ku tinggalkan di dunia ini, artinya segala sesuatu anjuran dalam memahami al-quran dan sunnah adalah kewajiban bagi semua ummat manusia.
Jika berpadu dalam sebuah kebinekaan maka wajib bagi manusia menjaga kesatuan dan kebersaman dalam nuansa islam secara menyeluruh. Karena hakikat memahami rahmatan lil`alamin adalah membawa kedamaian bagi ummat semerta alam sebab tujuan rasul di utus oleh Allah SWT di dunia ini untuk mempersatu umat islam, sedangkan kita manusia sebagai umatnya hanya menjaga yang telah diperjuangkan oleh Nabi Muhammad SAW bukan memunculkan sebuah perpecahan bagi umat secara umumnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar