Jika kita merenungkan lebih mendalam,
bahwa tujuan paling penting dari amalan-amalan keagamaan adalah untuk mendidik
kita agar memiliki pengalaman ketuhanan dan menanamkan kesadaran ketuhanan yang
sedalam-dalamnya. Sebab, dari kesadaran ketuhanan itulah berpangkal, bersumber
dan memancarkan seluruh sikap hidup yang benar, dan dengan kebijakan atau amal
shaleh yang menbawa kebahagiaan dunia dan akhirat.
Karena
disebutkan dalam kitab suci al-quran bahwa taqwa, yang salah satu maknanya
ialah kesadaran ketuhanan yang mendalam, merupakan asas bangunan kehidupan yang
benar,asas bangunan kehidupan selain taqwa adalah bagaikan fondasi gedung tepi
jurang yang goyah, yang kemudian runtuh “kedalam neraka jahanan”, sebagaimana
penegasan Al-Quan yang mengatakan :
“Maka
orang-orang yang mendirikan bangunannya di atas dasar taqwa kepada Allah dan
keridhaan (Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya
di tepa jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dia kedalam
neraka Jahannam?. Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang
zhalim.”(Q.S. Al-Taubah :109).
Secara
lebih khusus, perkataan “kesadaran ketuhanan” kita maksudkan sebagai
pengindonesiaan istilah “rabbaniyah”
dan “ribbiyah” jika kesadaran
ketuhanan merupakan terpenting dari nilai keagamaan yang amat sentral, yaitu
taqwa. Dan mengingat bahwa Al-quran sendiri disebutkan sebagai pentunjuk bagi
mereka bertaqwa, maka dapat kita simpulkan bahwa tagwa adalah “hasil akhir”
seluruh amalan keagamaan. Dalam beberapa hal, taqwa sebagai tujuan akhir ibadat
disebut langsung secara jelas dan tegas. Misalnya, bahwa perintah berpuasa
ialah agar menjadi bertaqwa dan bahwa dalam ibadah berqurban binatang yang
sampai kepada Allah SWT bukanlah daging ataupun darah hewan kurban melainkan
taqwa dari orang yang menqurbankannya..
Karena
manusia adalah makhluk ketuhanan, dalam arti bahwa ia adalah makhuk yang
menurut tabiat dan alam hakikatnya sendiri sejak masa primordialnya yang selalu
mencari dan menrindukan Tuhan. Ini fitrah atau kejadian aslahnya yang suci, dan
dorongan alamiahnya untuk senantiasa menrindukan, mencari dan menemukan Tuhan
itu disebut “hanif”. Karena
disangkutkan dengan sifat dasar manusia “hanif”
itu, sejalan dengan fithrah menurut “desain” tuhan yang tidak dengan fithrah
akan berubah-ubah. Juga ditegaskan bahwa sikap hanif sesuai dengan fithrah
agama yang benar, namum kebanykakan manusia tidak memahaminya secara
keseluruhnya.
Dan jika manusia
mengambil sebuah keputusan yang di luar batasan ketentuan tuhan-Nya dan
perintah rabbi-Nya secara harfiah manusia tersebut sudah melangar kaidah nuasa
keislaman-Nya. Dalam penulisan ini ketentuan diluar batasan yang dimaksud
adalah hal yang tidak mempedomani Al-quran dan sunnah padahal Nabi Muhammadiyah
SAW pernah mengatakan jika aku tiada nanti maka dua harta yang ku tinggalkan
kepada ummatku yaitu Al-quran dan
Sunnah-Ku. Maka pelajarilah apa yang ku tinggalkan di dunia ini, artinya
segala sesuatu anjuran dalam memahami al-quran dan sunnah adalah kewajiban bagi
semua ummat manusia.
Jika berpadu dalam
sebuah kebinekaan maka wajib bagi manusia menjaga kesatuan dan kebersaman dalam
nuansa islam secara menyeluruh. Karena hakikat memahami rahmatan lil`alamin adalah membawa kedamaian bagi ummat semerta
alam sebab tujuan rasul di utus oleh Allah SWT di dunia ini untuk mempersatu
umat islam, sedangkan kita manusia sebagai umatnya hanya menjaga yang telah
diperjuangkan oleh Nabi Muhammad SAW bukan memunculkan sebuah perpecahan bagi
umat secara umumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar