Rabu, 31 Januari 2018

Memahami Islam Rahmatan Riil`alamin


1)    Dalam memahami dinullah terkadang umat islam harus berpegang teguh dengan syari`at Nabi. Sebab segala perbuatnya tersebut anjuran dan perintah yang harus dilaksanakan dan diamalkan. Terkadang umat disebutkan khilafiyah-khilfiyah yang dimana faham mazhad itu harus dilaksanakan sesuai dengan anjuran para imam mazhad. Jika para mazhad diperdebatkan maka disinilah muncul perbedatan panjang sesama umat yang dimana masih mengandalkan tradisonalisme bahwa jika tidak mazhad maka tidak sah imannya. Dan disisi lain aliran, dan mazhad atau paham sebagainya adalah metode bagi kalangan tertentu dalam mengamalkannya namum secara memahami agama kita tidak boleh menghujat dan bahkan melakukan hal-hal radikal terhadap sesama islam. Karena dalam menberikan keamanan dan kenyaman kita harus saling merangkul dan menjaga sesama manusia dengan mengarungi karunia Allah dalam kehidupan.

2)      Agama Islam adalah sebuah keyakinan yang dianut oleh setiap individu-individu dalam pengamalannya untuk yang dibatasi dengan aturan dan perintah serta pedoman, kepercayaan keimanan bagi individu, dan agama islam yang turunkan melalui Nabi Muhamamd saw. Dalam memahami agama islam keserasian agama dengan budaya sangatlah melekat pada setiap manusia pada saat ini, sebab islam sangat lengkap dengan namanya kebudayaan yang mengikat bagi zaman. Baik itu budaya sirahturahmi dan bahkan memberi makan pada anak yatim, itulah budaya islam yang sangat dianjurkan dalam islam.
            Dan kebudayaan itu anugerah yang harus dijaga dan di perlihara dengan sebaiknya dalam islam sebab berbuat baik dengan sesama, memberi makan anak yatim, membantu fakir miskin, adalah budaya sangat dimulaikan oleh Allah swt. Sebab kebudayaan adalah hasil dan karya manusia dengan menggunakan dan mengerahkan segenap potensi batin yang dimilikinya, karena dalam kebudyaan tersebut ada pengetahuan, keyakinan, seni, moral adat istiadat, yang kesemuannya digunakan dengan kerangka acuan untuk di tata atau warisi kepada generasi selanjutnya. Dan kebudayaaan dan agama dapat pula difahami pada tataran empiris atau agama tampil dalam bentuk formal yang menggejala di masyarakat.
3)       Metode dalam memahami ajaran islam adalah dilihat beberapa dimensi yang dimensi, dalam hal ini, Ali Syari`ati, menjelaskan dalam memahami islam hanya dengan mengenal Allah kemudian mempelajari kitab-kitab al-quran dengan kata lain yaitu dengan mempelajari kepribadian rasul. Dan dalam hal ini Nasruddin Razak menjelaskan bahwa memahami islam secara menyeluruh adalah penting walaupun tidak secara datail. Minimal dalam memahami agama paling besar sekarang ini agar menjadi pemeluk agama yang baik dan menumbuhkan sikap hormat supaya terhindar dari kesalahanpahaman yang dapat menimbulkan sikap pola hidup beragama yang salah pula. Untuk memahami agama islam ada empat :
a)      Islam harus dipelajari dari sumbernya yang asli, ayitu al-quran dan sunnah Rasululllah, kekeliruan memahami islam, karena orang hanya memahami dari sebagian ulama dan pemeluknyya yang telah jauh dari bimbingan al-quran dan Sunnah.
b)      Islam harus dipelajari secara integral, tidak dengan cara parsial, artinya dipelajari secara menyeluruh sebagai satu kesatuan yang bulat tidak secara sebagian saja. Karena memahami islam secara parsial akan menbahayakan dan menimbulkan skepis, bimbang dan penuh keraguan.
c)      Islam perlu dipelajari dari kepustakaan yang ditulis oleh para ulama besar, kaum zu`ama dan sarjana-sarjana islam, karena umumnya mereka memilki pemahaman islam yang baik, yaitu pemahaman yang lahir dari perpaduan ilmu yang dalam terhadap al-quran dan sunnah rasulullah dengan pengalaman yang indah dari praktik ibadah dilakukan setiap hari.
d)      Islam hendaknya dipelajari dari ketentuan normatif teologi yang ada dalam al-quran, baru kemudian dihubungkan dengan kenyataan historis, empiris, dan sosiologis yang ada dalam masyarakat. Dengan cara demikian diketahui kesesuian atau kesenjangan antara islam yang berada pada deretan normatif dan teologi yang ada dalam al-quran dan sunnah.[1]
            Dengan mempelajari kenyataan umat islam bukan agama islam saja dipelajarinya, sikap konservatif sebagian golongan islam, keterbelakangan di bidang pendidikan, keawanan, kebodohan, disintegrasi, dan kemiskinan masyarakat islam itulah yang dinilai sebagai islamnya sendiri. Maka mengajarkan agama islam kepada orang banyak sikap menakutkan tetapi sikap mengembirakan dengan menjeyukakn. Maka dengan sendirinya islam adalah rahmat bagi semesta alam.

4)    Dalam memaknai dakwah untuk kaum muslimin perlu strategi dalam mengembangkan ilmu untuk mengajak agama islam adalah agama rahmatan lil`alamin sebab dakwah adalah bertujuan merubah masyarakat dari sosok terbelakang dan menjadi masyarakat lebih berperadaban, dan dianungi panji-panji Allah Swt. Sebab dakwah memerlukan konsep yang mantang, pengetahuan yang dalam, waktu yang cukup panjang serta ditopang oleh sarana yang memadai. Jadi sejauh mana obsesi seseorang dalam dakwah sangat tergantung pada gambaran dakwah dalam benaknya.
            Dalam perjalanan Nabi Muhammad Saw berdakwah waktu masa-masa kejayaan islam selalu menunjukan kedamaian dalam bermasyarakat tidak pernah memaksa sedikit untuk bergabung dalam garis panji-panji islam karena ketaulanan rasul menjadi contoh bahwa untuk berdakwah dengan umat islam di dunia maka perlu kesabaran dalam menghadapi seperti halnya Nabi menunjukkanya. Pada saat Nabi mengembangkan Islam selalu menunjukkan cinta akan kedamaian karena sesungguh Nabi Muhammadi di urtus di dunia untuk membawa rahmat bagi semesta alam. Dalam posisi saat ini kita perlu menunjukkan sikap yang di anjurkan oleh Nabi muhammad saw bahwa islam bukan ancaman bagi umat lainnya. Karena agama islam adalah agama yang damai dan agama yang penuh dengan sikap bijaksana dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Walaupun secara kuatitas jumlah penduduk umat sedikit maka jiwa kedamaian harus terpancatkan  dalam benak umat islam.

5)      Aliran adalah sebuah faham yang dianut oleh masing-masing kelompok yang menyatakan diri mereka paling dekat al-quran dan sunnah Nabi Muhammadiyah. Seperti hal untuk saat, jika kita melihat misalnnya.
a)      Sunni sebutan pendek Ahl al-Sunnah wa al-Jama'ah, adalah nama sebuah aliran pemikiran yang mengklaim dirinya sebagai pengikut sunnah, yaitu sebuah jalan keagamaan yang mengikuti Rasulullah dan sahabat-sahabatnya, sebagaimana dilukiskan dalam hadith: "Ma ana 'alaih wa ashabi". Jama'ah berarti mayoritas, sesuai dengan tafsiran Sadr al-Sharih al-Mahbubi, yaitu 'ammah al-muslimun (umumnya umat Islam) dan al-jama'ah al-kathir wa al-sawad al-'azm (jumlah besar dan khalayak ramai). Paham Ahl al-Sunnah wa al-Jama'ah sebenarnya sudah terformat sejak masa awal Islam yang ajarannya merupakan pengembangan dari dasar pemikiran yang telah dirumuskan sejak periode sahabat dan tabi'in. Yaitu pemikiran keagamaan yang menjadikan hadits sebagai rujukan utamanya setelah al-Qur'an. Nama ahl al-hadits diberikan sebagai ganti ahl al-Sunnah wa-Jama'ah yang pada saat itu masih dalam proses pembentukan dan merupakan antitesis dari paham Khawarij dan Mu'tazilah yang tidak mau menerima al-hadits (as-Sunnah) sebagai sumber pokok ajaran agama Islam[2]
b)      Syi`ah sebuah gerakan mengatasnamakan dengan pendukung Khalifah Ali bin Abi Thalib, dan dengan ini tidak mengakui masa kepemimpian sahabat yaitu Abu Bakar dan Umar bin Khatab. Kalangan Syi’ah sendiri berpendapat bahwa kemunculan Syi’ah berkaitan dengan masalah pengganti (khilafah) Nabi SAW. Mereka menolak kekhalifahan Abu Bakar, Umar bin Khattab, dan Usman bin Affan karena dalam pandangan mereka hanya Ali bin Abi Thaliblah yang berhak menggntikan Nabi. Kepemimpinan Ali dalam pandangan Syi’ah tersebut sejalan dengan isyarat-isyarat yang diberikan oleh Nabi SAW pada masa hidupnya.
c)      Alhamdiyah sebuah aliran yang dikembangkan oleh Mirza Ghulam Ahmad menganggap dirinya seorang mujaddid ( Pembaharu) dan pengikut Nabi Muhammad, meskipun ia juga menerima wahyu kedudukanya tidak sama dengan kedudukan Nabi Muhammad. Mirza berkata : Allah memanggilku nabi hanya berdasarkan kiasan saja, apa yang aku baca merupakan firman Allah SWT seperti halnya Al-Quran dan Taurat. Setiap muslim wajib taat kepadaku dan mengimani bahwa aku adalah Al-Masih yang dijanjikan akan datang barang siapa yang mengetahui dakwahku tetapi ia tidak beriman kepadaku, maka sikapnya itu akan dihisab di akhirat.Ia juga berkata bahwa dirinya diberi Sepuluh ribu ayat dari Allah yang membenarkan kenabianya. Para nabi pun telah menentukan zaman kenabianya yaitu Zaman sekarang . selain itu dia juga berkata tidak ada umat nabi muhammad yang diberi gelar Nabi kecuali Dirinya. Jemaat Muslim Ahmadiyah (Ahmadiyya Muslim Community) adalah satu organisasi keagamaan Internasional yang telah tersebar ke lebih dari 185 negara di dunia. Jemaat Muslim Ahmadiyah adalah suatu organisasi keagamaan dengan ruang lingkup internasional yang memiliki cabang di 174 negara tersebar di Afrika,Amerika Utara, Amerika Selatan, Asia, Australia dan Eropa. Saat ini jumlah keanggotaannya di seluruh dunia lebih dari 150 juta orang. Jemaat Ahmadiyah Internasional juga telah menerjemahkan al Quran ke dalam bahasa-bahasa besar di dunia dan sedang merampungkan penerjemahan al Quran ke dalam 100 bahasa di dunia. Sedangkan Jemaat Ahmadiyah di Indonesia telah menerjemahkan al Quran dalam bahasa Indonesia, Sunda, dan Jawa. Dan bahkan mengangkat Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi yang Terakhir.[3]
d)     Zaidiyah sebuah ssuatu kelompok yang paling dekat dengan Ahlu Sunnah, dan secara umum bahwa Zaid bin Ali cendrung denga faham-faham Sunnah Nabi dan juga mengamalkan Al-quran dan Sunnah. Dalam hal ini, kelompok ini sangat menerima dengan masa kepimpinan para sahabat yaitu Abu Bakar, Umar, Ustman, walaupun Zaid tersebut dari kalangan syiah namum secara pemahaman yang dimiliki oleh kelompok ini lebih kepada Ahlu Sunnah Wal`jamaah. Dalam sikap kelompok Az-Zaidiyah menggangap masalah ijtihad merupakan sisi lain mendekatkan dengan Ahlu Sunnah, bahkan mereka dalam hal ini lebih maju daripada Ahlu Sunnah. Ketika az-Zaidiyah tidak pernah kosong dari ijtihad sebab bagi mereka ijtihad syarat untuk menentukan urusan dalam mengatur masa kepimpinan yang baik.[4]
            Dalam pemahaman yang telah dikemukan bahwa sebuah pahaman dikembangkan oleh kelompok-kelompok tertentu dalam mengencarkan politiknya dalam perebutan sebuah kekuasaan. Disisi lain, perlu juga diantara pemahaman yang dikembangkan adalah keyakinan masing-masing  dalam cara mereka beribadah dan menyakinin itu kebenaran mukhlak bagi kelompok tersebut, secara kebenaran dalam memahami agama bukanlah aliran-aliran yang menentukan hal mukhlak kebenaran bagi tertentu, sebab agama adalah sebuah keyakinan yang harus diyakini dan dijalankan sebaik-baiknya. Dan didalam agamapun tidak diperbolehkan saling menghujat serta saling mengkafirkan sesama islam.

6)         Perbedaan adalah sesuatu hal yang lumrah terjadi pada kalangan Muslim untuk saat ini, kalau kita ingin berbicara pada kontek agama seperti diatas sebelumnya sudah menjelaskan bahwa agama sebuah keyakinan secara individu dan aturan-aturan yang harus dijalankan oleh manusia itu sendiri. Namum dalam memahami agama bukan hanya secara setengah dalam diluar saja harus secara dalam benar. Dalam hadist juga dijelaskan tentang siapa saja yang menjadi pengikut Nabi Muhammad Saw.
            “Sesungguhnya bani Israil ( kaum yahudi dan nasrani )telah berpecah belah menjadi 72 aliran,dan umatku akan berpecah belah menjadi 73 aliran.Mereka semua akan masuk neraka kecuali satu aliran saja.Para sahabat bertanya,”Siapakah dia itu wahai Rosulullah?” Beliau menjawb, “siapa yang mengikuti jejakku dan para sahabatku.” ( HR.tirmidzi al-Hakim dan al-Aajurri,diharuskan oleh al-Albani).
            Dari hadist di atas kita tahu bahwa sejak jauh-jauh hari Rasulullah telah menginformasikan (mensinyalir) tentang adanya perpecahan umat hadist diatas bukanlah kebohongan semata di Aceh atau Indonesia telah muncul beberapa aliran agama baru yang muncul dari suatu agama -- terutama islam -- sejak puluhan tahun yang lalu.pada umumnya, pelopor sekaligus pemimpinnya mengaku sebagai ”orang pilihan” yang diutus oleh Tuhan sebagai juru selamat atau penyempurna suatu agama bagi umat manusia.
            Maraknya aliran-aliran baru tersebut mengindikasikan adanya kebutuhan besar terhadap agama yang benar-benar bisa memenuhi kebutuhan rohaniah perubahan masyarakat akibat modernisme, globalisme dan tahap era post industri yang menyebabkan krisis kemanusiaan serta kurangnya pengetahuan tentang agama yang menjadi pangkal pangkal utama munculnya berbagai macam aliran tersebut.
            Sehingga di saat perubahan dalam pemikiran pembaharuan yang tidak bisa di fahami segolongan maka muncul-lah namanya cap aliran sesat yang baru dikembangkan. Padahal agama islam sesuatu yang terbuka dalam memaknainya. Maka untuk itu pencerdasan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat Muslimin bahwa agama islam adalah agama yang damai dan agama sempurna.

7)      Metode pembelajaran yaitu suatu cara penyampaian bahan pelajaran untuk mencapai tujuan yang ditetapkan, fungsinya adalah menentukan berhasil tidaknya suatu proses belajar-mengajar dan merupakan bagian yang integral dalam suatu sistem pengajaran. Oleh karena itu, metode harus sesuai dan selaras dengan karakteristik  materi, kondisi lingkungan (setting) dimana pengajaran berlangsung. Penggunaan atau pemilihan suatu metode mengajar di sebabkan oleh adanya beberapa faktor yang harus dipertimbangkan antara lain: tujuan, karakteristik umat, situasi, kondisi, kemampuan pribadi guru, sarana dan prasarana.
            Ada beberapa konsep metode pendidikan islam menurut para pemikir pendidikan islam diantaranya:
a)      Al Ghazali
Perhatian Al-Ghazali terhadap metode pengajaran lebih dikhususkan bagi pengajaran pendidikan agama untuk anak-anak. Untuk ini ia telah mencontohkan suatu metode keteladanan bagi mental anak-anak, pembinaan budi pekerti, dan penanaman sifat-sifat keutamaan pada diri mereka. Metode pengajaran menurut Al-Ghazali dapat dibagi menjadi dua bagian antara pendidikan agama dan pendidikan akhlak. Metode pendidikan agama menurut Al-Ghazali pada prinsipnya dimulai dengan hapalan dan pemahaman, kemudian dilanjutkan dengan keyakinan dan pembenaran, setelah itu penegakan dalil-dalil dan keterengan-keterangan yang menguatkan akidah. Al-Ghazali berpendapat bahwa pendidikan agama harus mulai diajarkan kepada anak-anak sedini mungkin. Sebab dalam tahun-tahun tersebut, seorang anak mempunyai persiapan menerima kepercayaan agama semata-mata dengan mengimankan saja dan tidak dituntut untuk mencari dalilnya. Sementara itu berkaitan dengan pendidikan akhlak, pengajaran harus mengarah kepada pembentukan akhlak yang mulia. Al-Ghazali mengatakan bahwa akhlak adalah suatu sikap yang mengakar di dalam jiwa yang akan melahirkan berbagai perbuatan baik dengan mudah dan gampang tanpa perlu pemikiran dan pertimbangan.[5]

b)      Ibn Khaldun
Menurut Ibn Khaldun bahwa mengajarkan pengetahuan kepada pelajar hanyalah bermanfaat apabila dilakukan dengan berangsur-angsur, setapak demi setapak dan sedikit demi sedikit. Pertama-tama harus diberi pelajaran tentang soal-soal mengenai setiap cabang pembahasan yang dipelajarai. Keterangan-keterangan harus diberikan secara umum sesuai dengan kekuatan pikiran dan kesanggupan untuk menerima pelajaran. Setelah memahami hal itu barulah mempelajari hal hal pokok tentang seluk beluknya.[6]
            Al Qur’an menawarkan berbagai pendekatan dan metode dalam pendidikan, yakni dalam penyampaian pendidikan, antara lain:
a)      Metode Teladan
Dalam Q.S. Al Ahzab: 21 yang artinya: “Dalam diri Rosulluloh itu kamu dapat menemukan teladan yang baik” dari ayat itu mengandung makna bahwa dalam ayat itu diangkat sebagai bukti adanya metode keteladanan dalam al-Quran. Muhammad Quthb mengisyaratkan bahwa didalam diri Rosulluloh, Allah menyusun suatu bentuk sempurna metodologi islam, suatu bentuk yang hidup dan abadi sepanjang sejarah masih berlangsung.[7] Metode ini dianggap penting karena aspek agama yang termasuk kawasan afektif yang terwujud dalam bentuk tingkah laku (behavioral).
b)      Metode Kisah –kisah
Dalam al-Quran juga terdapat kisah-kisah, yang menurut Quraish Shihab bahwa dalam mengemukakan kisah al-Quran tidak segan untuk menceritakan kelemahan manusiawi. Namun hal itu menurutnya digambarkan sebagaimana adanya. Kisah tersebut biasanya menggaris bawahi akibat kelemahan itu atau dengan melukiskan saat kesadaran manusia dan kemenangannya mengalahkan kelemahannya tadi.[8]
c)      Metode Nasihat
Didalam al-Quran terdapat kalimat-kalimat yang menyentuh hati untuk mengarahkan manusia kepada ide yang dikehendakinya. Nasihat yang disampaikan selalu disertai panutan atau teladan dari si pemberi nasehat. Ini menunjukan bahwa dalam satu metode yakni nasehat dengan metode lain dalam hal ini keteladanan bersifat melengkapi.
            B Dalam beberapa metode yang telah dijelaskan di atas bahwa dapat disimpulkan menjadi pengajar harus bisa mengajak kepada kebaikkan tanpa harus memaksakan dengan keinginan kehendak. Dan dapat menjelaskan secara benar dan mengembirakan bukan dengan cara menakutkan. Dan bahkan menunduh menyalahkan yang lain.

8)    Dalam saya mempelajari agama islam adalah untuk menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan yang dilarang dalam agama. Misalnya berdosa berzina, berjudi, mabuk dan dll. Sebab jika saya sudah mengenal Allah maka segala sesuatu pasti telah di tetapkan allah kebagian dan kesenangan dunia dan akhirat. Faedah yang sudah terlihat adalah ibadah dalam mengingat allah selalu tertanam dalam sehari-hari. Membantu anak yatim, fakir miskin dan sebagainya dan melaksanakan perintath allah. Dalam hal ini, tujuan yang paling adalah membantu sesama itu yang saat ini masih ada ke kurangan karena belum sepenuhnya dilakukan disebab dengan aktifitas dengan lainnya.



9)    Dalam memeluk agama itu keyakinan secara individu dalam menjalankan perintah dan aturan yang ditetapkan oleh agama itu sendiri. Namum secara menjalankan agama yang sebaik-baiknya maka yang harus disalahkan oleh para orang tuanya dalam pemberian kepada anak-anak. Jika ada pemeluknya yang tidak taat kepada agamanya maka yang harus disalahkan maka pemimpinnya.
“ Saya telah mendengar rasulullah saw bersabda : setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. Seorang kepala negara akan diminta pertanggungjawaban  perihal rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami akan ditanya perihal keluarga yang dipimpinnya. Seorang isteri yang memelihara rumah tangga suaminya akan ditanya perihal tanggungjawab dan tugasnya. Bahkan seorang pembantu/pekerja rumah tangga yang bertugas memelihara barang milik majikannya juga akan ditanya dari hal yang dipimpinnya. Dan kamu sekalian pemimpin dan akan ditanya (diminta pertanggungan jawab) darihal hal yang dipimpinnya. (bukhari, muslim)”.
Pada dasarnya, hadis di atas berbicara tentang etika kepemimpinan dalam islam. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa etika paling pokok dalam kepemimpinan adalah tanggun jawab. Semua orang yang hidup di muka bumi ini disebut sebagai pemimpin. Karenanya, sebagai pemimpin, mereka semua memikul tanggung jawab, sekurang-kurangnya terhadap dirinya sendiri. Seorang suami bertanggung jawab atas istrinya, seorang bapak bertangung jawab kepada anak-anaknya, seorang majikan betanggung jawab kepada pekerjanya, seorang atasan bertanggung jawab kepada bawahannya, dan seorang presiden, bupati, gubernur bertanggung jawab kepada rakyat yang dipimpinnya,
            Akan tetapi, tanggung jawab di sini bukan semata-mata bermakna melaksanakan tugas lalu setelah itu selesai dan tidak menyisakan dampak (atsar) bagi yang dipimpin. Melainkan lebih dari itu, yang dimaksud tanggung jawab di sini adalah lebih berarti upaya seorang pemimpin untuk mewujudkan kesejahteraan bagi pihak yang dipimpin. Karena kata ra‘a sendiri secara bahasa bermakna gembala dan kata ra-‘in berarti pengembala. Ibarat pengembala, ia harus merawat, memberi makan dan mencarikan tempat berteduh binatang gembalanya. Singkatnya, seorang penggembala bertanggung jawab untuk mensejahterakan binatang gembalanya.
            Tapi cerita gembala hanyalah sebuah tamsil, dan manusia tentu berbeda dengan binatang, sehingga menggembala manusia tidak sama dengan menggembala binatang. Anugerah akal budi yang diberikan allah kepada manusia merupakan kelebihan tersendiri bagi manusia untuk mengembalakan dirinya sendiri, tanpa harus mengantungkan hidupnya kepada penggembala lain. Karenanya, pertama-tama yang disampaikan oleh hadis di atas adalah bahwa setiap manusia adalah pemimpin yang bertanggung jawab atas kesejahteraan dirinya sendiri dan juga menjalankan perintah Tuhannya dalam memeluk agamanya sebenarnya. Atau dengan kata lain, seseorang mesti bertanggung jawab untuk mencari makan atau menghidupi dirinya sendiri, tanpa mengantungkan hidupnya kepada orang lain.

Perkembangan perbankan Islam dan Ekonomi Muslim  merupakan fenomena yang menarik kalangan akademisi maupun praktisi dalam 20 tahun terakhir. Tak kurang IMF juga telah melakukan kajian-kajian atas praktek perbankan Islam sebagai alternatif sistem keuangan internasional yang memberikan peluang upaya penyempurnaan sistem keuangan internasional, dimana belakangan ini dirasakan banyak sekali mengalami goncangan dan ketidakstabilan yang menyebabkan krisis dan keterpurukan ekonomi akibat lebih dominannya sektor finansial dibanding sektor riil dalam hubungan perekonomian dunia.

            Beberapa kajian menunjukkan bahwa laju pertumbuhan perdagangan uang dan derivasinya tumbuh kurang lebih 800 kali lipat dibanding laju pertumbuhan sektor riil, dan semakin tidak terintegrasinya kegiatan sektor riil dengan sektor moneter sehingga timbul berbagai distorsi dalam mengakselerasi pembangunan ekonomi dunia karena pengaruh yang sangat kuat dari perilaku ekonomi yang spekulatif dan tidak berbasis pada kondisi riil potensi ekonomi yang ada.
            Tidak lama sebelum terjadinya krisis mata uang di Asia khususnya Asia Tenggara, kawasan ini masih dinilai sebagai kawasan yang mempunyai laju pertumbuhan ekonomi yang menakjubkan oleh sebagian besar pakar dan lembaga keuangan internasional. Namun sebenarnya telah ada pula yang mengingatkan bahwa pertumbuhan tersebut lebih bersifat semu seperti gelembung sabun atau balon karena tidak mencerminkan fundamental ekonomi yang kuat, yang tidak lain adalah kekuatan riil ekonomi dengan tingkat produktifitas yang tinggi dan efisiensi ekonomi yang optimal.
            Meskipun tidak semua mengakui secara terus terang tetapi disadari sepenuhnya bahwa sistem ekonomi yang berbasis kapitalis dan interest base serta menempatkan uang sebagai komoditi yang diperdagangkan bahkan secara besar-besaran, ternyata memberikan implikasi yang serius terhadap kerusakan hubungan ekonomi yang adil dan produktif.
Secara politis dan praktis upaya memperkenalkan sistem keuangan berdasarkan pandangan Islam tersebut masih harus melewati jalan panjang, tidak saja dari segi pemantapan fondasi teoritis dan praktis tetapi lebih dari itu diperlukan kekuatan untuk meyakinkan kelompok pelaku utama keuangan internasional dan negara maju bahwa sistem keuangan yang berbasis pada prinsip ekonomi Islam dapat menjamin terselenggaranya perekonomian dunia yang lebih adil dan membawa kesejahteraan umat manusia sesuai dengan konsep Islam “rahmatan lil alamin”.
            Islam sebagai agama merupakan konsep yang mengatur kehidupan manusia secara komprehensif dan universal baik dalam hubungan dengan Sang Pencipta (HabluminAllah) maupun dalam hubungan sesama manusia (Hablumminannas). Ada tiga pilar pokok dalam ajaran Islam yaitu :
a)        Aqidah : komponen ajaran Islam yang mengatur tentang keyakinan atas keberadaan dan kekuasaan Allah, sehingga harus menjadi keimanan seorang muslim manakala melakukan berbagai aktivitas dimuka bumi semata-mata untuk mendapatkan keridlaan Allah dan sebagai khalifah yang mendapat amanah dari Allah.
b)        Syariah : komponen ajaran Islam yang mengatur tentang kehidupan seorang muslim baik dalam bidang ibadah (habluminAllah) maupun dalam bidang muamalah (hablumminannas) yang merupakan aktualisasi dari aqidah yang menjadi keyakinannya. Sedangkan muamalah sendiri meliputi berbagai bidang kehidupan, antara lain yang menyangkut ekonomi atau harta dan perniagaan disebut muamalah maliyah.
c)        Akhlaq : landasan perilaku dan kepribadian yang akan mencirikan dirinya sebagai seorang muslim yang taat berdasarkan syariah dan aqidah yang menjadi pedoman hidupnya, sehingga disebut memiliki akhlaqul karimah sebagaimana hadis nabi yang menyatakan “Tidaklah sekiranya Aku diutus kecuali untuk menjadikan akhlaqul karimah”.
            Cukup banyak tuntunan Islam yang mengatur tentang kehidupan ekonomi umat, antara lain secara garis besar adalah sebagai berikut :
a)      Islam menempatkan fungsi uang semata-mata sebagai alat tukar dan bukan sebagai komoditi, sehingga tidak layak untuk diperdagangkan apalagi mengandung unsur ketidakpastian atau spekulasi (gharar) sehingga yang ada adalah bukan harga uang apalagi dikaitkan dengan berlalunya waktu tetapi nilai uang untuk menukar dengan barang.
b)      Riba dalam segala bentuknya dilarang bahkan dalam ayat Al-Qur’an tentang pelarangan riba yang terakhir yaitu surat Al Baqarah ayat 278-279 secara tegas dinyatakan sebagai berikut :
            “Hai orang-orang yang beriman takutlah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa-sisa riba itu jika
kamu orang beriman. Kalau kamu tiada memperbuatnya ketahuilah ada peperangan dari Allah dan RasulNya terhadapmu dan jika kamu bertobat maka untukmu pokok-pokok hartamu, kamu tidak menganiaya dan tidak pula teraniaya.”
c)      Larangan riba juga terdapat dalam ajaran Kristen baik perjanjian lama maupun perjanjian baru yang pada intinya menghendaki pemberian pinjaman pada orang lain tanpa meminta bunga sebagai imbalan.
d)     Meskipun masih ada sementara pendapat khususnya di Indonesia yang masih meragukan apakah bunga bank termasuk riba atau bukan, maka sesungguhnya telah menjadi kesepakatan ulama, ahli fikih dan Islamic banker yang menyatakan bahwa bunga bank adalah riba dan riba diharamkan.
e)      Tidak memperkenankan berbagai bentuk kegiatan yang mengandung unsur spekulasi dan perjudian, termasuk didalamnya aktivitas ekonomi yang diyakini akan mendatangkan kerugian bagi masyarakat.
f)       Harta harus berputar (diniagakan) sehingga tidak boleh hanya berpusat pada segelintir orang dan Allah sangat tidak menyukai orang yang menimbun harta sehingga tidak produktif, oleh karena itu bagi mereka yang mempunyai harta yang tidak produktif akan dikenakan zakat yang lebih besar dibanding jika diproduktifkan. Hal ini juga dilandasi ajaran yang menyatakan bahwa kedudukan manusia dibumi sebagai khalifah yang menerima amanah dari Allah sebagai pemilik mutlak segala yang terkandung didalam bumi dan tugas manusia untuk menjadikan sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan manusia. [9]
            Jika penerapan yang baik dilakukan dan tidak mengunakan gaya kapitalis dalam ekonomi masyarakat maka angka  kemakmuran masyarakat muslim akan semakin baik. Sebab lebelisasi manipulasi syri`at maka secara praktek orentalis semakin berkembangan. Dalam penerapapan ekonomi rakyat sangatlah  tergantung pada penerapan sesuai tuntunan syari`at Islam dalam ungkapan kuntowijoyo jika pemodal cendrung pada kapitalis maka konsep ekonomi islam juga cendrung pada kapitalis yang menguras jeri payah rakyat dalam pemaksa. Dan islam juga harus menghindari sistem kapitalis dalam mengembangkan perekonomian secara baik dan benar.


                [1] Ali Syaria`at, Tentang Sosiologi Islam, (Terj.) Saifuddin Mahyudidin, dari Judul On the Sociology of Islam (Yogjakarta : ananda, 1982 ). Cet, 1, hlm, 72
                [2] Harun Nasution, Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan (Jakarta: UI-Press, 1986),hlm.64
                [3] Abdurrahman Nafis, Risalah Ahlussunnah Wal-Jamaah.(Surabaya: Khalista,2012) hal 137-139
                [4] Tim Riset Majelis Tinggi Urusan Islam Mesir, penertejemah, Maturi Irham, dkk, Ensiklopedi Aliran dan Mazhad di Duni Islam, Pustaka Al-Kautsar, hlm. 448-449.
                [5] http://amadanwar.blogspot.com/2012/05/konsep-pendidikan-islam-menurut-al.html
                [6] Abuddin Nata, Perspektif Islam Tentang Strategi Pembelajaran, (Jakarta: Kencana), hlm.177
                [7] Ki Hajar Dewantara, Bagian Pertama Pendidikan, (Yogyakarta: Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa), hlm.375.
                [8] Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur’an, (Bandung: Mizan), hlm.175
                [9] Achmad Baraba : Konsultan Bidang Perbankan, Prasetyo Utomo & Arthur Andersen, Jakarta, email : abaraba@indosat.net.id.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar