1)
Dalam
memahami dinullah terkadang umat islam harus berpegang teguh dengan
syari`at Nabi. Sebab segala perbuatnya tersebut anjuran dan perintah yang harus
dilaksanakan dan diamalkan. Terkadang umat disebutkan khilafiyah-khilfiyah yang
dimana faham mazhad itu harus dilaksanakan sesuai dengan anjuran para imam
mazhad. Jika para mazhad diperdebatkan maka disinilah muncul perbedatan panjang
sesama umat yang dimana masih mengandalkan tradisonalisme bahwa jika tidak mazhad maka tidak
sah imannya. Dan disisi lain aliran, dan mazhad atau paham sebagainya adalah
metode bagi kalangan tertentu dalam mengamalkannya namum secara memahami agama
kita tidak boleh menghujat dan bahkan melakukan hal-hal radikal terhadap sesama
islam. Karena dalam menberikan keamanan dan kenyaman kita harus saling
merangkul dan menjaga sesama manusia dengan mengarungi karunia Allah dalam
kehidupan.
2)
Agama
Islam adalah sebuah keyakinan yang dianut oleh setiap individu-individu dalam
pengamalannya untuk yang dibatasi dengan aturan dan perintah serta pedoman,
kepercayaan keimanan bagi individu, dan agama islam yang turunkan melalui Nabi
Muhamamd saw. Dalam memahami agama islam keserasian agama dengan budaya
sangatlah melekat pada setiap manusia pada saat ini, sebab islam sangat lengkap
dengan namanya kebudayaan yang mengikat bagi zaman. Baik itu budaya sirahturahmi
dan bahkan memberi makan pada anak yatim, itulah budaya islam yang sangat
dianjurkan dalam islam.
Dan kebudayaan itu anugerah yang
harus dijaga dan di perlihara dengan sebaiknya dalam islam sebab berbuat baik
dengan sesama, memberi makan anak yatim, membantu fakir miskin, adalah budaya
sangat dimulaikan oleh Allah swt. Sebab kebudayaan adalah hasil dan karya
manusia dengan menggunakan dan mengerahkan segenap potensi batin yang
dimilikinya, karena dalam kebudyaan tersebut ada pengetahuan, keyakinan, seni,
moral adat istiadat, yang kesemuannya digunakan dengan kerangka acuan untuk di
tata atau warisi kepada generasi selanjutnya. Dan kebudayaaan dan agama dapat
pula difahami pada tataran empiris atau agama tampil dalam bentuk formal yang
menggejala di masyarakat.
3)
Metode dalam memahami ajaran islam adalah
dilihat beberapa dimensi yang dimensi, dalam hal ini, Ali Syari`ati, menjelaskan
dalam memahami islam hanya dengan mengenal Allah kemudian mempelajari
kitab-kitab al-quran dengan kata lain yaitu dengan mempelajari kepribadian
rasul. Dan dalam hal ini Nasruddin Razak menjelaskan bahwa memahami islam
secara menyeluruh adalah penting walaupun tidak secara datail. Minimal dalam
memahami agama paling besar sekarang ini agar menjadi pemeluk agama yang baik
dan menumbuhkan sikap hormat supaya terhindar dari kesalahanpahaman yang dapat
menimbulkan sikap pola hidup beragama yang salah pula. Untuk memahami agama
islam ada empat :
a)
Islam
harus dipelajari dari sumbernya yang asli, ayitu al-quran dan sunnah
Rasululllah, kekeliruan memahami islam, karena orang hanya memahami dari
sebagian ulama dan pemeluknyya yang telah jauh dari bimbingan al-quran dan
Sunnah.
b)
Islam
harus dipelajari secara integral, tidak dengan cara parsial, artinya dipelajari
secara menyeluruh sebagai satu kesatuan yang bulat tidak secara sebagian saja.
Karena memahami islam secara parsial akan menbahayakan dan menimbulkan skepis,
bimbang dan penuh keraguan.
c)
Islam
perlu dipelajari dari kepustakaan yang ditulis oleh para ulama besar, kaum zu`ama
dan sarjana-sarjana islam, karena umumnya mereka memilki pemahaman islam yang
baik, yaitu pemahaman yang lahir dari perpaduan ilmu yang dalam terhadap
al-quran dan sunnah rasulullah dengan pengalaman yang indah dari praktik ibadah
dilakukan setiap hari.
d)
Islam hendaknya dipelajari dari ketentuan
normatif teologi yang ada dalam al-quran, baru kemudian dihubungkan dengan
kenyataan historis, empiris, dan sosiologis yang ada dalam masyarakat. Dengan
cara demikian diketahui kesesuian atau kesenjangan antara islam yang berada
pada deretan normatif dan teologi yang ada dalam al-quran dan sunnah.[1]
Dengan mempelajari kenyataan umat
islam bukan agama islam saja dipelajarinya, sikap konservatif sebagian golongan
islam, keterbelakangan di bidang pendidikan, keawanan, kebodohan, disintegrasi,
dan kemiskinan masyarakat islam itulah yang dinilai sebagai islamnya sendiri.
Maka mengajarkan agama islam kepada orang banyak sikap menakutkan tetapi sikap
mengembirakan dengan menjeyukakn. Maka dengan sendirinya islam adalah rahmat
bagi semesta alam.
4)
Dalam
memaknai dakwah untuk kaum muslimin perlu strategi dalam mengembangkan ilmu
untuk mengajak agama islam adalah agama rahmatan lil`alamin sebab dakwah
adalah bertujuan merubah masyarakat dari sosok terbelakang dan menjadi masyarakat
lebih berperadaban, dan dianungi panji-panji Allah Swt. Sebab dakwah memerlukan
konsep yang mantang, pengetahuan yang dalam, waktu yang cukup panjang serta
ditopang oleh sarana yang memadai. Jadi sejauh mana obsesi seseorang dalam
dakwah sangat tergantung pada gambaran dakwah dalam benaknya.
Dalam perjalanan Nabi Muhammad Saw
berdakwah waktu masa-masa kejayaan islam selalu menunjukan kedamaian dalam
bermasyarakat tidak pernah memaksa sedikit untuk bergabung dalam garis
panji-panji islam karena ketaulanan rasul menjadi contoh bahwa untuk berdakwah
dengan umat islam di dunia maka perlu kesabaran dalam menghadapi seperti halnya
Nabi menunjukkanya. Pada saat Nabi mengembangkan Islam selalu menunjukkan cinta
akan kedamaian karena sesungguh Nabi Muhammadi di urtus di dunia untuk membawa
rahmat bagi semesta alam. Dalam posisi saat ini kita perlu menunjukkan sikap
yang di anjurkan oleh Nabi muhammad saw bahwa islam bukan ancaman bagi umat
lainnya. Karena agama islam adalah agama yang damai dan agama yang penuh dengan
sikap bijaksana dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Walaupun secara
kuatitas jumlah penduduk umat sedikit maka jiwa kedamaian harus
terpancatkan dalam benak umat islam.
5)
Aliran
adalah sebuah faham yang dianut oleh masing-masing kelompok yang menyatakan
diri mereka paling dekat al-quran dan sunnah Nabi Muhammadiyah. Seperti hal
untuk saat, jika kita melihat misalnnya.
a)
Sunni sebutan pendek Ahl al-Sunnah wa al-Jama'ah, adalah nama sebuah
aliran pemikiran yang mengklaim dirinya sebagai pengikut sunnah, yaitu sebuah
jalan keagamaan yang mengikuti Rasulullah dan sahabat-sahabatnya, sebagaimana
dilukiskan dalam hadith: "Ma ana 'alaih wa ashabi". Jama'ah berarti
mayoritas, sesuai dengan tafsiran Sadr al-Sharih al-Mahbubi, yaitu 'ammah
al-muslimun (umumnya umat Islam) dan al-jama'ah al-kathir wa al-sawad al-'azm
(jumlah besar dan khalayak ramai). Paham Ahl al-Sunnah wa al-Jama'ah sebenarnya
sudah terformat sejak masa awal Islam yang ajarannya merupakan pengembangan
dari dasar pemikiran yang telah dirumuskan sejak periode sahabat dan tabi'in.
Yaitu pemikiran keagamaan yang menjadikan hadits sebagai rujukan utamanya
setelah al-Qur'an. Nama ahl al-hadits diberikan sebagai ganti ahl al-Sunnah
wa-Jama'ah yang pada saat itu masih dalam proses pembentukan dan merupakan
antitesis dari paham Khawarij dan Mu'tazilah yang tidak mau menerima al-hadits
(as-Sunnah) sebagai sumber pokok ajaran agama Islam[2]
b)
Syi`ah
sebuah gerakan mengatasnamakan dengan pendukung Khalifah Ali bin
Abi Thalib, dan dengan ini tidak mengakui masa kepemimpian sahabat yaitu Abu
Bakar dan Umar bin Khatab. Kalangan Syi’ah sendiri berpendapat bahwa kemunculan
Syi’ah berkaitan dengan masalah pengganti (khilafah) Nabi SAW. Mereka menolak
kekhalifahan Abu Bakar, Umar bin Khattab, dan Usman bin Affan karena dalam
pandangan mereka hanya Ali bin Abi Thaliblah yang berhak menggntikan Nabi.
Kepemimpinan Ali dalam pandangan Syi’ah tersebut sejalan dengan isyarat-isyarat
yang diberikan oleh Nabi SAW pada masa hidupnya.
c)
Alhamdiyah
sebuah aliran yang dikembangkan oleh Mirza Ghulam Ahmad menganggap
dirinya seorang mujaddid ( Pembaharu) dan pengikut Nabi Muhammad, meskipun ia
juga menerima wahyu kedudukanya tidak sama dengan kedudukan Nabi Muhammad.
Mirza berkata : Allah memanggilku nabi hanya berdasarkan kiasan saja, apa yang
aku baca merupakan firman Allah SWT seperti halnya Al-Quran dan Taurat. Setiap
muslim wajib taat kepadaku dan mengimani bahwa aku adalah Al-Masih yang
dijanjikan akan datang barang siapa yang mengetahui dakwahku tetapi ia tidak
beriman kepadaku, maka sikapnya itu akan dihisab di akhirat.Ia juga berkata
bahwa dirinya diberi Sepuluh ribu ayat dari Allah yang membenarkan kenabianya.
Para nabi pun telah menentukan zaman kenabianya yaitu Zaman sekarang . selain
itu dia juga berkata tidak ada umat nabi muhammad yang diberi gelar Nabi
kecuali Dirinya. Jemaat Muslim Ahmadiyah (Ahmadiyya Muslim Community) adalah
satu organisasi keagamaan Internasional yang telah tersebar ke lebih dari 185
negara di dunia. Jemaat Muslim Ahmadiyah adalah suatu organisasi keagamaan
dengan ruang lingkup internasional yang memiliki cabang di 174 negara tersebar
di Afrika,Amerika Utara, Amerika Selatan, Asia, Australia dan Eropa. Saat ini
jumlah keanggotaannya di seluruh dunia lebih dari 150 juta orang. Jemaat Ahmadiyah
Internasional juga telah menerjemahkan al Quran ke dalam bahasa-bahasa besar di
dunia dan sedang merampungkan penerjemahan al Quran ke dalam 100 bahasa di
dunia. Sedangkan Jemaat Ahmadiyah di Indonesia telah menerjemahkan al Quran
dalam bahasa Indonesia, Sunda, dan Jawa. Dan bahkan mengangkat Mirza Ghulam
Ahmad sebagai Nabi yang Terakhir.[3]
d)
Zaidiyah sebuah ssuatu kelompok yang paling dekat dengan Ahlu Sunnah, dan
secara umum bahwa Zaid bin Ali cendrung denga faham-faham Sunnah Nabi dan juga
mengamalkan Al-quran dan Sunnah. Dalam hal ini, kelompok ini sangat menerima
dengan masa kepimpinan para sahabat yaitu Abu Bakar, Umar, Ustman, walaupun
Zaid tersebut dari kalangan syiah namum secara pemahaman yang dimiliki oleh
kelompok ini lebih kepada Ahlu Sunnah Wal`jamaah. Dalam sikap kelompok
Az-Zaidiyah menggangap masalah ijtihad merupakan sisi lain mendekatkan dengan
Ahlu Sunnah, bahkan mereka dalam hal ini lebih maju daripada Ahlu Sunnah.
Ketika az-Zaidiyah tidak pernah kosong dari ijtihad sebab bagi mereka ijtihad
syarat untuk menentukan urusan dalam mengatur masa kepimpinan yang baik.[4]
Dalam pemahaman yang telah dikemukan
bahwa sebuah pahaman dikembangkan oleh kelompok-kelompok tertentu dalam
mengencarkan politiknya dalam perebutan sebuah kekuasaan. Disisi lain, perlu
juga diantara pemahaman yang dikembangkan adalah keyakinan masing-masing dalam cara mereka beribadah dan menyakinin
itu kebenaran mukhlak bagi kelompok tersebut, secara kebenaran dalam memahami
agama bukanlah aliran-aliran yang menentukan hal mukhlak kebenaran bagi
tertentu, sebab agama adalah sebuah keyakinan yang harus diyakini dan dijalankan
sebaik-baiknya. Dan didalam agamapun tidak diperbolehkan saling menghujat serta
saling mengkafirkan sesama islam.
6)
Perbedaan adalah sesuatu hal yang lumrah
terjadi pada kalangan Muslim untuk saat ini, kalau kita ingin berbicara pada
kontek agama seperti diatas sebelumnya sudah menjelaskan bahwa agama sebuah
keyakinan secara individu dan aturan-aturan yang harus dijalankan oleh manusia
itu sendiri. Namum dalam memahami agama bukan hanya secara setengah dalam
diluar saja harus secara dalam benar. Dalam hadist juga dijelaskan tentang
siapa saja yang menjadi pengikut Nabi Muhammad Saw.
“Sesungguhnya bani Israil ( kaum
yahudi dan nasrani )telah berpecah belah menjadi 72 aliran,dan umatku akan
berpecah belah menjadi 73 aliran.Mereka semua akan masuk neraka kecuali satu
aliran saja.Para sahabat bertanya,”Siapakah dia itu wahai Rosulullah?” Beliau
menjawb, “siapa yang mengikuti jejakku dan para sahabatku.” ( HR.tirmidzi
al-Hakim dan al-Aajurri,diharuskan oleh al-Albani).
Dari hadist di atas kita tahu bahwa sejak
jauh-jauh hari Rasulullah telah menginformasikan (mensinyalir) tentang adanya
perpecahan umat hadist diatas bukanlah kebohongan semata di Aceh atau Indonesia
telah muncul beberapa aliran agama baru yang muncul dari suatu agama --
terutama islam -- sejak puluhan tahun yang lalu.pada umumnya, pelopor sekaligus
pemimpinnya mengaku sebagai ”orang pilihan” yang diutus oleh Tuhan sebagai juru
selamat atau penyempurna suatu agama bagi umat manusia.
Maraknya aliran-aliran baru tersebut
mengindikasikan adanya kebutuhan besar terhadap agama yang benar-benar bisa
memenuhi kebutuhan rohaniah perubahan masyarakat akibat modernisme, globalisme
dan tahap era post industri yang menyebabkan krisis kemanusiaan serta kurangnya
pengetahuan tentang agama yang menjadi pangkal pangkal utama munculnya berbagai
macam aliran tersebut.
Sehingga di saat perubahan dalam
pemikiran pembaharuan yang tidak bisa di fahami segolongan maka muncul-lah
namanya cap aliran sesat yang baru dikembangkan. Padahal agama islam sesuatu
yang terbuka dalam memaknainya. Maka untuk itu pencerdasan dalam memberikan
pemahaman kepada masyarakat Muslimin bahwa agama islam adalah agama yang damai
dan agama sempurna.
7)
Metode
pembelajaran yaitu suatu cara penyampaian bahan pelajaran untuk mencapai tujuan
yang ditetapkan, fungsinya adalah menentukan berhasil tidaknya suatu proses
belajar-mengajar dan merupakan bagian yang integral dalam suatu sistem
pengajaran. Oleh karena itu, metode harus sesuai dan selaras dengan
karakteristik materi, kondisi lingkungan
(setting) dimana pengajaran berlangsung. Penggunaan atau pemilihan suatu metode
mengajar di sebabkan oleh adanya beberapa faktor yang harus dipertimbangkan
antara lain: tujuan, karakteristik umat, situasi, kondisi, kemampuan pribadi
guru, sarana dan prasarana.
Ada beberapa konsep metode
pendidikan islam menurut para pemikir pendidikan islam diantaranya:
a)
Al
Ghazali
Perhatian
Al-Ghazali terhadap metode pengajaran lebih dikhususkan bagi pengajaran
pendidikan agama untuk anak-anak. Untuk ini ia telah mencontohkan suatu metode
keteladanan bagi mental anak-anak, pembinaan budi pekerti, dan penanaman
sifat-sifat keutamaan pada diri mereka. Metode pengajaran menurut Al-Ghazali
dapat dibagi menjadi dua bagian antara pendidikan agama dan pendidikan akhlak. Metode
pendidikan agama menurut Al-Ghazali pada prinsipnya dimulai dengan hapalan dan
pemahaman, kemudian dilanjutkan dengan keyakinan dan pembenaran, setelah itu
penegakan dalil-dalil dan keterengan-keterangan yang menguatkan akidah. Al-Ghazali
berpendapat bahwa pendidikan agama harus mulai diajarkan kepada anak-anak
sedini mungkin. Sebab dalam tahun-tahun tersebut, seorang anak mempunyai
persiapan menerima kepercayaan agama semata-mata dengan mengimankan saja dan
tidak dituntut untuk mencari dalilnya. Sementara itu berkaitan dengan
pendidikan akhlak, pengajaran harus mengarah kepada pembentukan akhlak yang
mulia. Al-Ghazali mengatakan bahwa akhlak adalah suatu sikap yang mengakar di
dalam jiwa yang akan melahirkan berbagai perbuatan baik dengan mudah dan
gampang tanpa perlu pemikiran dan pertimbangan.[5]
b)
Ibn
Khaldun
Menurut Ibn
Khaldun bahwa mengajarkan pengetahuan kepada pelajar hanyalah bermanfaat
apabila dilakukan dengan berangsur-angsur, setapak demi setapak dan sedikit
demi sedikit. Pertama-tama harus diberi pelajaran tentang soal-soal mengenai
setiap cabang pembahasan yang dipelajarai. Keterangan-keterangan harus diberikan
secara umum sesuai dengan kekuatan pikiran dan kesanggupan untuk menerima
pelajaran. Setelah memahami hal itu barulah mempelajari hal hal pokok tentang
seluk beluknya.[6]
Al Qur’an menawarkan berbagai
pendekatan dan metode dalam pendidikan, yakni dalam penyampaian pendidikan,
antara lain:
a)
Metode
Teladan
Dalam Q.S. Al
Ahzab: 21 yang artinya: “Dalam diri Rosulluloh itu kamu dapat menemukan teladan
yang baik” dari ayat itu mengandung makna bahwa dalam ayat itu diangkat sebagai
bukti adanya metode keteladanan dalam al-Quran. Muhammad Quthb mengisyaratkan
bahwa didalam diri Rosulluloh, Allah menyusun suatu bentuk sempurna metodologi
islam, suatu bentuk yang hidup dan abadi sepanjang sejarah masih berlangsung.[7] Metode
ini dianggap penting karena aspek agama yang termasuk kawasan afektif yang
terwujud dalam bentuk tingkah laku (behavioral).
b)
Metode
Kisah –kisah
Dalam al-Quran
juga terdapat kisah-kisah, yang menurut Quraish Shihab bahwa dalam mengemukakan
kisah al-Quran tidak segan untuk menceritakan kelemahan manusiawi. Namun hal
itu menurutnya digambarkan sebagaimana adanya. Kisah tersebut biasanya
menggaris bawahi akibat kelemahan itu atau dengan melukiskan saat kesadaran
manusia dan kemenangannya mengalahkan kelemahannya tadi.[8]
c)
Metode
Nasihat
Didalam
al-Quran terdapat kalimat-kalimat yang menyentuh hati untuk mengarahkan manusia
kepada ide yang dikehendakinya. Nasihat yang disampaikan selalu disertai
panutan atau teladan dari si pemberi nasehat. Ini menunjukan bahwa dalam satu
metode yakni nasehat dengan metode lain dalam hal ini keteladanan bersifat
melengkapi.
B Dalam beberapa metode yang telah
dijelaskan di atas bahwa dapat disimpulkan menjadi pengajar harus bisa mengajak
kepada kebaikkan tanpa harus memaksakan dengan keinginan kehendak. Dan dapat
menjelaskan secara benar dan mengembirakan bukan dengan cara menakutkan. Dan
bahkan menunduh menyalahkan yang lain.
8)
Dalam
saya mempelajari agama islam adalah untuk menjauhkan diri dari
perbuatan-perbuatan yang dilarang dalam agama. Misalnya berdosa berzina,
berjudi, mabuk dan dll. Sebab jika saya sudah mengenal Allah maka segala
sesuatu pasti telah di tetapkan allah kebagian dan kesenangan dunia dan
akhirat. Faedah yang sudah terlihat adalah ibadah dalam mengingat allah selalu
tertanam dalam sehari-hari. Membantu anak yatim, fakir miskin dan sebagainya
dan melaksanakan perintath allah. Dalam hal ini, tujuan yang paling adalah
membantu sesama itu yang saat ini masih ada ke kurangan karena belum sepenuhnya
dilakukan disebab dengan aktifitas dengan lainnya.
9)
Dalam
memeluk agama itu keyakinan secara individu dalam menjalankan perintah dan
aturan yang ditetapkan oleh agama itu sendiri. Namum secara menjalankan agama
yang sebaik-baiknya maka yang harus disalahkan oleh para orang tuanya dalam pemberian
kepada anak-anak. Jika ada pemeluknya yang tidak taat kepada agamanya maka yang
harus disalahkan maka pemimpinnya.
“ Saya telah mendengar rasulullah saw bersabda : setiap orang
adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya.
Seorang kepala negara akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya. Seorang
suami akan ditanya perihal keluarga yang dipimpinnya. Seorang isteri yang
memelihara rumah tangga suaminya akan ditanya perihal tanggungjawab dan
tugasnya. Bahkan seorang pembantu/pekerja rumah tangga yang bertugas memelihara
barang milik majikannya juga akan ditanya dari hal yang dipimpinnya. Dan kamu
sekalian pemimpin dan akan ditanya (diminta pertanggungan jawab) darihal hal
yang dipimpinnya. (bukhari, muslim)”.
Pada dasarnya, hadis di atas
berbicara tentang etika kepemimpinan dalam islam. Dalam hadis ini dijelaskan
bahwa etika paling pokok dalam kepemimpinan adalah tanggun jawab. Semua orang
yang hidup di muka bumi ini disebut sebagai pemimpin. Karenanya, sebagai
pemimpin, mereka semua memikul tanggung jawab, sekurang-kurangnya terhadap
dirinya sendiri. Seorang suami bertanggung jawab atas istrinya, seorang bapak
bertangung jawab kepada anak-anaknya, seorang majikan betanggung jawab kepada
pekerjanya, seorang atasan bertanggung jawab kepada bawahannya, dan seorang
presiden, bupati, gubernur bertanggung jawab kepada rakyat yang dipimpinnya,
Akan tetapi, tanggung jawab di sini
bukan semata-mata bermakna melaksanakan tugas lalu setelah itu selesai dan
tidak menyisakan dampak (atsar) bagi yang dipimpin. Melainkan lebih dari itu,
yang dimaksud tanggung jawab di sini adalah lebih berarti upaya seorang
pemimpin untuk mewujudkan kesejahteraan bagi pihak yang dipimpin. Karena kata
ra‘a sendiri secara bahasa bermakna gembala dan kata ra-‘in berarti pengembala.
Ibarat pengembala, ia harus merawat, memberi makan dan mencarikan tempat
berteduh binatang gembalanya. Singkatnya, seorang penggembala bertanggung jawab
untuk mensejahterakan binatang gembalanya.
Tapi cerita gembala hanyalah sebuah
tamsil, dan manusia tentu berbeda dengan binatang, sehingga menggembala manusia
tidak sama dengan menggembala binatang. Anugerah akal budi yang diberikan allah
kepada manusia merupakan kelebihan tersendiri bagi manusia untuk mengembalakan
dirinya sendiri, tanpa harus mengantungkan hidupnya kepada penggembala lain.
Karenanya, pertama-tama yang disampaikan oleh hadis di atas adalah bahwa setiap
manusia adalah pemimpin yang bertanggung jawab atas kesejahteraan dirinya
sendiri dan juga menjalankan perintah Tuhannya dalam memeluk agamanya
sebenarnya. Atau dengan kata lain, seseorang mesti bertanggung jawab untuk
mencari makan atau menghidupi dirinya sendiri, tanpa mengantungkan hidupnya
kepada orang lain.
Perkembangan perbankan Islam dan Ekonomi Muslim merupakan fenomena yang menarik kalangan akademisi maupun praktisi dalam 20 tahun terakhir. Tak kurang IMF juga telah melakukan kajian-kajian atas praktek perbankan Islam sebagai alternatif sistem keuangan internasional yang memberikan peluang upaya penyempurnaan sistem keuangan internasional, dimana belakangan ini dirasakan banyak sekali mengalami goncangan dan ketidakstabilan yang menyebabkan krisis dan keterpurukan ekonomi akibat lebih dominannya sektor finansial dibanding sektor riil dalam hubungan perekonomian dunia.
Beberapa kajian menunjukkan bahwa
laju pertumbuhan perdagangan uang dan derivasinya tumbuh kurang lebih 800 kali
lipat dibanding laju pertumbuhan sektor riil, dan semakin tidak terintegrasinya
kegiatan sektor riil dengan sektor moneter sehingga timbul berbagai distorsi
dalam mengakselerasi pembangunan ekonomi dunia karena pengaruh yang sangat kuat
dari perilaku ekonomi yang spekulatif dan tidak berbasis pada kondisi riil potensi
ekonomi yang ada.
Tidak lama sebelum terjadinya krisis
mata uang di Asia khususnya Asia Tenggara, kawasan ini masih dinilai sebagai
kawasan yang mempunyai laju pertumbuhan ekonomi yang menakjubkan oleh sebagian
besar pakar dan lembaga keuangan internasional. Namun sebenarnya telah ada pula
yang mengingatkan bahwa pertumbuhan tersebut lebih bersifat semu seperti
gelembung sabun atau balon karena tidak mencerminkan fundamental ekonomi yang
kuat, yang tidak lain adalah kekuatan riil ekonomi dengan tingkat produktifitas
yang tinggi dan efisiensi ekonomi yang optimal.
Meskipun tidak semua mengakui secara
terus terang tetapi disadari sepenuhnya bahwa sistem ekonomi yang berbasis
kapitalis dan interest base serta menempatkan uang sebagai komoditi yang
diperdagangkan bahkan secara besar-besaran, ternyata memberikan implikasi yang
serius terhadap kerusakan hubungan ekonomi yang adil dan produktif.
Secara politis
dan praktis upaya memperkenalkan sistem keuangan berdasarkan pandangan Islam
tersebut masih harus melewati jalan panjang, tidak saja dari segi pemantapan
fondasi teoritis dan praktis tetapi lebih dari itu diperlukan kekuatan untuk meyakinkan
kelompok pelaku utama keuangan internasional dan negara maju bahwa sistem keuangan
yang berbasis pada prinsip ekonomi Islam dapat menjamin terselenggaranya perekonomian
dunia yang lebih adil dan membawa kesejahteraan umat manusia sesuai dengan
konsep Islam “rahmatan lil alamin”.
Islam sebagai agama merupakan konsep
yang mengatur kehidupan manusia secara komprehensif dan universal baik dalam
hubungan dengan Sang Pencipta (HabluminAllah) maupun dalam hubungan
sesama manusia (Hablumminannas). Ada tiga pilar pokok dalam ajaran Islam
yaitu :
a)
Aqidah
: komponen ajaran Islam yang mengatur tentang keyakinan atas
keberadaan dan kekuasaan Allah, sehingga harus menjadi keimanan seorang muslim
manakala melakukan berbagai aktivitas dimuka bumi semata-mata untuk mendapatkan
keridlaan Allah dan sebagai khalifah yang mendapat amanah dari Allah.
b)
Syariah
: komponen ajaran Islam yang mengatur tentang kehidupan seorang
muslim baik dalam bidang ibadah (habluminAllah) maupun dalam bidang muamalah
(hablumminannas) yang merupakan aktualisasi dari aqidah yang menjadi
keyakinannya. Sedangkan muamalah sendiri meliputi berbagai bidang kehidupan,
antara lain yang menyangkut ekonomi atau harta dan perniagaan disebut muamalah
maliyah.
c)
Akhlaq
: landasan perilaku dan kepribadian yang akan mencirikan dirinya
sebagai seorang muslim yang taat berdasarkan syariah dan aqidah yang menjadi
pedoman hidupnya, sehingga disebut memiliki akhlaqul karimah sebagaimana hadis
nabi yang menyatakan “Tidaklah sekiranya Aku diutus kecuali untuk menjadikan
akhlaqul karimah”.
Cukup banyak tuntunan Islam yang
mengatur tentang kehidupan ekonomi umat, antara lain secara garis besar adalah
sebagai berikut :
a)
Islam
menempatkan fungsi uang semata-mata sebagai alat tukar dan bukan sebagai
komoditi, sehingga tidak layak untuk diperdagangkan apalagi mengandung unsur
ketidakpastian atau spekulasi (gharar) sehingga yang ada adalah bukan harga
uang apalagi dikaitkan dengan berlalunya waktu tetapi nilai uang untuk menukar
dengan barang.
b)
Riba
dalam segala bentuknya dilarang bahkan dalam ayat Al-Qur’an tentang pelarangan riba
yang terakhir yaitu surat Al Baqarah ayat 278-279 secara tegas dinyatakan
sebagai berikut :
“Hai orang-orang yang beriman
takutlah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa-sisa riba itu jika
kamu orang
beriman. Kalau kamu tiada memperbuatnya ketahuilah ada peperangan dari Allah
dan RasulNya terhadapmu dan jika kamu bertobat maka untukmu pokok-pokok
hartamu, kamu tidak menganiaya dan tidak pula teraniaya.”
c)
Larangan
riba juga terdapat dalam ajaran Kristen baik perjanjian lama maupun perjanjian
baru yang pada intinya menghendaki pemberian pinjaman pada orang lain tanpa
meminta bunga sebagai imbalan.
d)
Meskipun
masih ada sementara pendapat khususnya di Indonesia yang masih meragukan apakah
bunga bank termasuk riba atau bukan, maka sesungguhnya telah menjadi
kesepakatan ulama, ahli fikih dan Islamic banker yang menyatakan bahwa bunga
bank adalah riba dan riba diharamkan.
e)
Tidak
memperkenankan berbagai bentuk kegiatan yang mengandung unsur spekulasi dan
perjudian, termasuk didalamnya aktivitas ekonomi yang diyakini akan
mendatangkan kerugian bagi masyarakat.
f)
Harta
harus berputar (diniagakan) sehingga tidak boleh hanya berpusat pada segelintir
orang dan Allah sangat tidak menyukai orang yang menimbun harta sehingga tidak
produktif, oleh karena itu bagi mereka yang mempunyai harta yang tidak
produktif akan dikenakan zakat yang lebih besar dibanding jika diproduktifkan.
Hal ini juga dilandasi ajaran yang menyatakan bahwa kedudukan manusia dibumi
sebagai khalifah yang menerima amanah dari Allah sebagai pemilik mutlak segala
yang terkandung didalam bumi dan tugas manusia untuk menjadikan
sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan manusia. [9]
Jika penerapan yang baik dilakukan
dan tidak mengunakan gaya kapitalis dalam ekonomi masyarakat maka angka kemakmuran masyarakat muslim akan semakin
baik. Sebab lebelisasi manipulasi syri`at maka secara praktek orentalis semakin
berkembangan. Dalam penerapapan ekonomi rakyat sangatlah tergantung pada penerapan sesuai tuntunan
syari`at Islam dalam ungkapan kuntowijoyo jika pemodal cendrung pada kapitalis
maka konsep ekonomi islam juga cendrung pada kapitalis yang menguras jeri payah
rakyat dalam pemaksa. Dan islam juga harus menghindari sistem kapitalis dalam
mengembangkan perekonomian secara baik dan benar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar