Selama masa orde baru Aceh terlihat sebagai daerah tenang dari luar.Setelah soeharto mundul dari presiden seperti orang tersentak mendengar kesaksian para konban tentang semasa DOM (1989-1998). lembaga seperti hak asasi manusia berbondong bondong menerbitkan laporan kesaksian menuntut agar kasus-kasus tersebut dapat di selidiki akan lebih lanjut dan para pelaku dan di seret kepengadilan. Dan publik pun menyadari bahwa ketenangan pradilan adalah produk kebijakan represif dari orde yang sama.di bawah tekanan massa status DOM dicabut dan sebagian pasukan TNI mulai ditarik mundul dari aceh.DPR dan pemerintah daerah bekerjasama menbebtuk Tim Pencari Fakta (TPF) guna menyelidiki kasus kekerasan.Di samping menerima pengaduan.kesaksian dan laporan dari masyarakat.tim juga membongkar sejumlah kuburan massal tempat korban korban semasa DOM dibuang.Pemandangan dramtis saat barisan prajurit baret merah meninggalkan Banda Aceh dibawah hujan cercaan membuat orang merasa masa kegelapan segera berakhir.Mahasiswa dan ratusan ribu penduduk ke banda aceh menuntut referendum.Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang selama belasan tahun bergerak di bawah tanah mulai muncul kepermukaan ,dengan bangga mengibalkan bendera Nasional di hadapan julnalis manca negara.Namun perubahan tidak serta merta terjadi.Militer mulai memukul balik dengan operasi militer " terbatas " kali ini menjadikan aktivis pro-referendum dan siapapun yang dianggap terlibat GAM sebagai sasaran utama.berita pembunuhan,penculikan,penyiksaan,perkosaan dan tindak kekerasan lain menjadi santapan sehari hari.Organisasi HAM di Aceh menyimpulkan bahwa kekerasan setelah DOM justru semakin meningkat dan jumlah korban semakin bertambah lebih besar.Namun berbeda pertengahan 1998, kali ini orang sepertinya "kebal" mendengar cerita yang tak kalah mengerikan.tindakan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia sepertinya menjadi rutin, TNI dan Polri tak lagi merasa bersalah atau grogi ketika kasus-kasus kekerasan yang melibatkan pasukan mereka diungkap kepada publik.Para petinggi di jakarta pun tidak ragu mengatakan bahwa operasi militer dan kekerasan diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.Komnas HAM,DPR di pusat maupun daerah terussaja mencatat setiap kejadian, menerima pengaduan dan di sela kesibukan lain dengan kesadaran bahwa tak banyak yang mereka lakukan. Aktivis HAM pun masuk dalam rutinitas serupa,terus saja berkempanye dengan kesadaran bahwa semua itu tak akan mengubah keadaan dalam sekejap.
Lumpuhnya kepekaan dan kemampuan berbuat mungkin bagian paling mengerikan dari gelombang kekerasan selama ini.Orang semakin merasa tidak berdaya.begitu pula ketika tubuh Teungku Bantangiah,seorang ulama terkemuka,koyak dihantam pelomtar granat yang biasa pakai untuk menghamculkan kendaraan lapis baja,23juli 1999.Bersama puluhan santri termasuk anak kandungnya sendiri,ia dieksekusi di kompleks dayah Babul Mukarrahmah.jasad mereka kemudian diangkut dengan truk dan akhirnya dibuang ke jurang. Keluaraga korban yang selamat sambil berjuang mengatasi rasa takut. Perlu waktu beberapa minggu sampai berita pembuuhan itu mengjangkau telinga publik dan para pejabat yang berwenang melakukan penyelidikan.
Sebuah tim pencari fakta akhirnya di bentuk dan menjadikan pembunuhan Teungku Bantagiah sebagai kasus yang harus diproses secara hukum, di samping itu kasus perkosaan di Pidie,kasus penyiksaan di rumoh Geudong,pembantaian di Idi cut dan Simpang KKA serta Beutong Ateuh.Tapi langkah penyilidikan terhambat oleh berbagai hal peristiwa `misterius` Kasi intel Korem 011/Liliwangsa, Letkol Sudjono yang bertanggung jawab atas pembunuhan itu tiba-tiba menghilang setelah mendapatkan cuti karena `tekanan jiwa`.Nyaris dua tahun kemudian sebuah pengadilan koneksitas yang pertam dalam sejarah hukum indonesia digelar dengan 25 serdadu dan pewira sebagai tersangka.Publik meragukan keputusan pengadilan yang hanya memakan waktu 28 hari saja. Keraguan yang sangat beralasan karena seminggu setelah vonis di jatuhkan, salah seorang tersangka ditangkap ketika sedang berdagangan ganja.
Ada dua hal yang sangat menjelaskan tentang mengapa penyelidikan dan pengadilan atas kasus itu menemui jalan buntu. Pertama,sejak awal para petinggi militer di jakarta menglaim bahwa Teungku Bantagiah adalah pendukung GAM dan terlibat dalam perdaganga ganja, dan karena itu wajar saja jika menjadi target operasi. Kalaupun Teungku Bantagiah dibunuh dengan cara begitu keji bersama puluhan santri dan anggota keluarganya itu kesalahan pelaksanaan di lapangan.Maksudnya sudah benar,hanya pelaksanaan yang menyimpang. Panglima Kostrad Letjen Agus Wirahadikusuma almarhum menolak bertanggung jawab. Artinya didalam benak TNI operasi militer terhadap penduduk sipil yang mereka klaim ` GAM ` atau `GPK/GPL`dan sebutan lainya adalah sesuatu yang asah, Siapa pu bisa diperlukan sekehendaknya jika sudah masuk dalam katagori " musuh ".
Kecendrungan ini berkaitan dengan penjelasan kedua. Semasa Orde Baru TNI tumbuh menjadi intitusi yamg punya pemikiran,organisasi, sumber keuagan, cara kerja dan hukum untuk menilai keseluruhan tindakannya sendiri. Para pentinggi merasa bahwa institusi militer adalah milik sekelompok orang bukan lagi alat negara justru sebaliknya negaa yang dalam beberapa hal menjadi milik mereka, Karena itu setiap pembunuhan atau tindakan kekerasan lainnya degan mudah di belokan menjadi insiden karena kesalahan prosedur`. jika fakta-fakta tak terbantahkan ,seperti dalam kasus pembunuhan Teungku Bantagiah, maka bahkan `desertir` seperti Letkol sudjono. Dengan kata lain kesalahan tidak mungki ada pada TI sebagai lembaga.
Jelas bahwa bukan hukum yang berbicara di sini, melainkan adu tarik kekuatan, Para petinggi militer tak tertarik pada apa yang dipikirkan hakim, jaksa, pengacara.apalagi kelauarga korban dan aktivis HAM mendampinginya. Prinsip hak asasi manusia bagi mereka tak lebih dari omong kosong Barat`yang mau dicangkokkan di indonesia. Mereka menolak bukan hanya karena khwatir gerak- geriknya menjadi terbatas,tetapi juga oleh lembagayang yakin bahwa peradabannya lebih tinggi dan berharga dadi manusia lain. Sebuah peradaban yang aneh karena segala yang tak mungki dimengerti dinamakan ` ancaman ` atau ` musuh`.
Perjalana panjang peradaban Aceh yang tidak dapat dicerna oleh TNI sehingga dianggap `ancaman ` dan ` musuh`. Dalam kasus- kasus tertu pewira militer sering mengatakan bahwa tindak kekerasan terjadi akibat salah paham`. Tapisebenarnya yang terjadi dan kesatuamn yang dipegang oleh militer sekarang lebih mirip dengan pax Necrlandadica yang dikobarkan oleh van Heutsz di akhir abad ke- 19.itu pula sebab para syuhada di AQceh menyebut TNIsebagai `tentara kolonialis jawa`.Bagi kelanjutan dari perlawana terhadap otoritas yang inggin mengekang kehidupan mereka.
Para petinggi tertu saja menolak sebutan dan tuntutan untuk merdeka dan tidak tidak pernah memahami mengapa orang Aceh ` tiba tiba `tumbuh menjadi kekuatan yang melawan kehendak mereka. justru sebabaliknya di kalangan elit ini termasuk sipil kelas menegah yang diuntungkan oleh sistem berkembang pemikiran bahwa orang Aceh. seperti juga Papua dan Timor Lorosae, tidak tahu berterima kasih. Palembagaan paham yang salah ini memang meluas ke berbagai kalangan akibat `jarak mental`.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar