Untuk sebuah kejahatan luar biasa.korupsi di tanggani dengan sangat biasa biasa. penjaranya tak membuat efek jera hukuman finansialnya cuma ala kadarnya.pidana koruptor umumnya ringan saja,rata rata kurang dari lima tahun penjara,dalam kondisi darurat korupsi pejabat negara tetap mencuri selisih berganti,sebanyak koruptor masuk penjara sebanyak itu pula regenerasinya menggarong negara
selama ini raga koruptor terpenjara tapi bisnis dan sosialnya lancar berjaya,adakah salah dalam sistem hukum kita terutama bobot hukuman dan efek jera,strukturan kekuasaan wajib di benahi menutup jalan bagi budaya korupsi,tidak kah cukup KPK yang benahi pelawan tapi harus ada perlawanan sosial menista pelakunya,jika korupsi demikian menggurita itu karena negara dan warganya membiarkannya untuk merajarela.
kapan keadilan itu nyata dan kapan manusia mendapatkan hak-hak keadilan yang sesungguhnya apakah mungkin seseorang yang faham membodohi yang tidak tahu dan kadang manusia tersesat akan sebuah keburukan karena tidak bisa memadilkan yang salah untuk di salahkan akan tetapi yang salah itu di benarkan.
Dan beginilah politik yang memanusiakan dan memerdekakan,bukan politik yang bersandera kekuasaan,jika syahwat berkuasa yang merajarala harta yang akan menjadi sebagai panglima,kongkalikong jadi hal yang biasa kekuatan gagasan tak lagi punya harga, maka politik seharusnya juga mendidik kepemimpinan bukan malah menjadi sebagai korban untuk rakyat biasa.mestinya hadirkan sebuah ketoladanan publik,inilah jalan yang seharusnya untuk menciptakan generasi bangsa lebih peduli terhadap rakyat biasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar